PROGAM BK

 

BAB VII


Pengertian Program Bimbingan dan Konseling

Pelayanan bimbingan di Sekolah/Madrasah merupakan usaha mambantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencaaan pengembangan karir. Pelayanan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual atau kelompok,  sesuai kebutuhan potensi, bakat, minat, serta perkembangan peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga mambantu  mengatasi kelemahan dan hambatan serta  masalah yang dihadapi peserta didik. Tohirin mengemukakan bahwa “Program bimbingan dan konseling merupakan suatu rancangan atau rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu.” Rancangan atau terancang kegiatan tersebut disusun secara sistematis, terorganisasi, dan terkoordinasi dalam jangka waktu tertentu.[1]

Pentingnya

Bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik mencapai tugas-tugas perkembangan secara optimal sebagai makhluk Tuhan, sosial, dan pribadi. Lebih lanjut tujuan bimbingan dan konseling adalah membantu individu dalam mencapai:

(a) Kebahagiaan hidup pribadi sebagai makhluk Tuhan,

(b) Kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat,

(c) Hidup bersama dengan individu-individu lain,

(d) Harmoni antara cita-cita mereka dengan kemampuan yang dimilikinya.

Dengan demikian peserta didik dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberi sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat umumnya Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, peserta didik harus mendapatkan kesempatan untuk:

(1) mengenal dan melaksanakan tujuan  hidupnya serta merumuskan rencana hidup yang didasarkan atas tujuan itu.

(2) mengenal dan memahami kebutuhannya secara realistis

(3) mengenal dan menanggulangi kesulitan-kesulitan sendiri

(4) mengenal dan mengem- bangkan kemampuannya secara optimal

(5) menggunakan kemampuannya untuk kepentingan pribadi dan untuk kepentingan umum dalam kehidupan bersama

(6) menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan di dalam lingkungannya

(7) mengembangkan segala yang dimilikinya secara tepat dan teratur, sesuai dengan tugas perkembangannya sampai batas optimal.

Beranjak dari pemikiran diatas, maka program Bimbingan konseling memiliki tempat yang strategis dalam pengembangan diri peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah serta tujuan pendidikan nasional secara umum. Untuk itu, kegiatan pengembangan diri yang telah berjalan selama ini perlu ditata ulang, sebab selama ini pengembangan diri lebih dimasudkan sebagai kegiatan ektra kurikuler saja. Sedangkan pelayanan BK tidak mendapat tempat dalam pengembangan diri.

Ada 2 opsi dalam kaitannya dengan pengembangan diri yang pertama, bila porsi pengembangan diri ekuevalen dengan 2 jam pelajaran maka 1 jam pelajaran digunakan untuk Bimbingan konseling sedangkan 1 jam pelajaran untuk kegiatan ektra kurikuler. Kedua, karena keterbatasan guru BK dengan rasio siswa yang diasuh maka guru BK mengambil tiap minggu 1 kelas selama jam efektif pengembangan diri dengan ekuevalen 2 jam pelajaran, maka tiap minggu ada 2 kelas yang mendapat pelayanan BK selama 2 jam pelajaran.

Dengan cara ini maka BK punya perhatian khususn untuk mengembangkan siswa yang memiliki potensi bakat yang diluar pikiran kita. Karena kebanyakan siswa itu mereka mempunyai bakat yang tersembunyi akan tetapi mereka ragu untung mengembangkannya karena mereka tidak arah dan tujuan yang jelas dari bakat mereka sendiri[2]

Bimbingan Konseling merupakan salah satu komponen penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang keberadaannya sangat dibutuhkan, khususnya untuk membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Karena itu, Struktur kurikulum yang dikembangkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mencakup tugas Bimbingan Konseling pada pengembangan diri peserta didik (Depdiknas, 2006; Andi Mapiare, 2008). Dalam kurikulum ini ada tiga komponen yang saling mendukung yaitu; (1) Mata Pelajaran; (2) Muatan Lokal; (3) Pengembangan diri (Depdiknas, 2006).[3]

Jenis Progam

            Jenis Program Bimbingan dan Konseling dalam Kurikulum 2013

Program bimbingan dan konseling yang perlu dibuat Guru BK/Konselor guna merencanakan kegiatan bimbingan antara lain :

Program Tahunan, yaitu kegiatan yang akan dilaksanakan secara penuh untuk kurun waktu satu tahun tertentu dalam satu jenjang sekolah.

Program Semester, yaitu kegiatan yang akan dilaksanakan secara penuh untuk kurun waktu satu semester tertentu dalam satu tahun ajaran.

Program Bulanan, yaitu kegiatan yang akan dilaksanakan secara penuh untuk kurun waktu satu bulan tertentu dalam satu cawu.

Program Mingguan, yaitu kegiatan yang akan dilaksanakan secara penuh untuk kurun waktu satu ahad tertentu dalam satu bulan.

Program Harian, yaitu kegiatan yang eksklusif diadakan pada hari- hari tertentu dalam satu minggu.

Kelima jenis kegiatan tersebut satu sama lain saling terkait. Program tahunan didalamnya terdapat kegiatan semester, kegiatan semester didalamnya terdapat kegiatan bulanan, kegiatan bulanan didalamnya terdapat kegiatan mingguan, dan kegiatan mingguan didalamnya berisi kegiatan yang akan dilaksanakan pada tiap-tiap minggu, sedangkan kegiatan harian berisi kegiatan kegiatan yang akan dilakukan dalam rentang satu minggu.

Program harian ini disusun pada setiap ahad sebelum ahad tersebut berlangsung Program harian dalam setiap minggunya minimal berisi 12 kegiatan layanan atau pendukung Perhitungan jumlah kegiatan dalam satu kegiatan ini didasarkan pada kesetaraan beban mengajar yang diwajibkan pada guru kelas/mata pelajaran, dimana satu kegiatan layanan /pendukung bimbingan dan konseling diekuivalenkan dengan 2 (dua) jam pembelajaran.[4]

Langakah-Langkah Progam

            Pelaksanaan program satuan kegiatan yaitu kegiatan layanan dan kegiatan pendukung merupakan ujung tombak kegiatan bimbingan dan konseling secara keseluruhan. Tahapan-tahapan yang perlu ditempuh adalah :

1. Tahap perencanaan, program satuan layanan dan kegiatan pendukung direncanakan secara tertulis dengan memuat sasaran, tujuan, materi, metode, waktu, tempat, dan rencana penilaian.

2. Tahap pelaksanaan, program tertulis satuan kegiatan (layanan atau pendukung) dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya.

            3. Tahap penilaian, hasil kegiatan diukur dengan nilai.

4. Tahap analisis hasil, hasil penilaian dianalisis untuk mengetahui aspek-aspek yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.

5. Tahap tindak lanjut, hasil kegiatan ditindaklanjuti berdasarkan hasil analisis yang dilakukan sebelumnya, melalui layanan dan atau kegiatan pendukung yang relevan.[5]

Sedangkan menurut Fenti Hikmawati dalam buku Bimbingan dan Konseling terdapat beberapa tahapan dalam penyusunan program BK diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Tahap Studi Kelayakan

Lembaga Bimbingan dan Konseling (LBK) dalam institusi pendidikan, mengetengahkan studi kelayakan sebagai fase yang penting untuk dilaksanakan. Studi kelayakan ini mengacu pada semua refleksi tentang semua alasan mengapa diperlukan suatu program dan kebutuhan siswa apa yang dapat dipenuhi melalui program itu, sekaligus ditentukan garis-garis kebijakan umum yang diambil di institusi pendidikan.

Beberapa hal yang perlu dianalisis dalam studi kelayakan, seperti karakteristik diri klien, kebudayaan setempat serta kestrategisan lokasi. Hal ini hendaknya diperkuat dengan setting riset yang valid. Adapun hal-hal sebagai pijakan untuk mempraktikan layanan BK, pada intinya adalah: (a) Melakukan penelaahan kebutuhan untuk mengukur dan menafsirkan keinginan, sikap, kepercayaan, serta tingkah laku objek BK; (b) Menentukan kebutuhan pokok objek BK yang akan dilayani; (c) memilih prioritas layanan dan subjek sasaran tertentu untuk memenuhi kebutuhan objek BK.

Studi kelayakan ini menjadi satu mata rantai dengan beberapa suborganisasi dan administrasi. Oleh karena itu, masalah studi kelayakan harus dikaji secara serius dan diletakkan pada awal sebelum mendirikan lembaga BK.

2.Tahap Penyusunan Tujuan Program Bimbingan dan Konseling

Tujuan program BK tidak lain adalah agar kegiatan bimbingan dan konseling dapat terlaksana dengan lancar, efektif dan efisien, serta hasil-hasilnya dapat dinilai. Tersusun dan terlaksananya program BK dengan baik selain akan lebih menjamin pencapaian tujuan kegiatan bimbingan dan konseling pada khususnya, tujuan sekolah pada umumnya, juga akan lebih menegakkan akuntabilitas bimbingan dan konseling sekolah.

3. Tahap Menentukan Lingkup Program

Pada program umum lingkup ini mencakup seluruh bidang layanan bimbingan dan konseling yang dapat diberikan, sedangkan pada program khusus hanya mencakup bidang-bidang tertentu. Lingkup program umum bimbingan dan konseling dapat mencakup bidang-bidang sebagai berikut:

a.Bimbingan Pribadi, yaitu layanan pengembangan kemampuan dan mengatasi masalah-masalah pribadi dan kepribadian, berkenaan dengan aspek-aspek intelektual, afektif, dan psikomotorik.

b.Bimbingan Sosial, yaitu layanan pengembangan kemampuan dan mengatasi masalah sosial, dalam kehidupan keluarga, sekolah dan masyarakat dalam bekerjasama dan berinteraksi dengan teman sebaya (peer group), dengan orang dewasa ataupun dengan peserta didik yang lebih muda.

c. Bimbingan Belajar, yaitu layanan mengoptimalkan perkembangan dan mengatasi masalah dalam proses pembelajaran bersama guru dan belajar mandiri baik di rumah maupun di sekolah.

d.Bimbingan Karier, yaitu layanan merencanakan dan mempersiapkan pengembangan karier.

4.Konsultasi Usulan Program BK

Agar layanan bimbingan dan konseling diterima berbagai pihak, ada baiknya program bimbingan dan konseling yang telah tertuang dalam perencanaan atau blue print perlu dikonsultasikan oleh berbagai pihak baik ahli konselor atau pejabat-pejabat dalam masyarakat. Hal ini dapat menimbulkan otokritik yang konstruktif untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang keliru. Ada berbagai cara yang dapat ditempuh oleh institusi penyelenggaraan program bimbingan dan konseling, seperti:

a. Menjelaskan secara lisan kepada berbagai pihak yang berkepentingan.

b. Menggunakan perangkat-perangkat yang ada pada lembaga, misalnya kotak kritik dan saran, kolom saran jika tersedia layanan website atau email, serta cara-cara lain yang menunjang keefektifan dalam kerja.

5.Penyediaan Fasilitas (Sarana)

Tempat atau fasilitas bimbingan dan konseling selama ini menjadi suatu hal yang eksklusif di beberapa institusi terutama pada institusi pendidikan. Kata eksklusif ini sebenarnya mewakili dua hal. Pertama, disebut eksklusif karena tempatnya merasa istimewa karena dikaitkan dengan kondisi kegiatan bimbingan dan konseling. Kedua, eksklusif karena cenderung diartikan sebagai tempat bagi orang yang berkonotasi negatif atau bermasalah.

Oleh karena itu, penyediaan fasilitas bimbingan dan konseling selain merupakan kewajiban juga harus diimbangi dengan pencitraan fasilitas itu sendiri sebagai tempat yang “baik”. Selain itu, harus diperhatikan juga tentang fasilitas yang professional, meliputi tata letak lokasi, simbol, dekorasi ruangan, aksesoris, dan sebagainya.

6.Penyediaan Anggaran Biaya

Penganggaran biaya merupakan hal yang cukup sensitif dan cukup rumit untuk diterapkan dan terkadang sulit dirasionalisasikan. Sebenarnya penyediaan anggaran bersifat vital karena berhubungan dengan optimalisasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling. Karenanya, harus ada beberapa pendekatan dalam menerapkan anggaran biaya. Ada tiga pendekatan yang dapat digunakan dalam penganggaran program bimbingan dan konseling, yaitu:

a. Pendekatan subjektif, pendekatan ini didasarkan atas pengalaman-pengalaman terdahulu, dengan pengalaman tersebut kita dapat mengusulkan kembali anggaran tersebut kepada pimpinan lembaga.

b. Pendekatan tugas, setiap satuan layanan dan kegiatan pendukungnya telah berisi tujuan dan hasil-hasil yang hendak dicapai, dan distribusi tugas untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Atas dasar ini ditetapkan anggaran dan dikonsultasikan kepada pimpinan lembaga.

c. Pendekatan normatif, konselor menawarkan layanan unggulan kepada siswa, maka dalam penyusunan anggaran, konselor sebaiknya mengarahkan perhatian pada optimalisasi perkembangan siswa. Dengan kata lain, dalam menyusun satuan-satuan layanan dan kegiatan pendukungnya, maka konselor perlu mengarahkan pelayanan untuk membantu siswa mencapai perkembangan yang optimal sesuai dengan potensinya.

7. Implementasi Program Bimbingan dan Konseling

Dalam implementasi program bimbingan dan konseling, para konselor dan guru pembimbing memegang peranan yang sangat penting, mereka merupakan ujung tombak pelaksana program. Konselor dan guru pembimbing selain dituntut memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan tugasnya, juga dituntut untuk memiliki semangat kerja yang tinggi, rasa cinta terhadap tugasnya, kesungguhan, ketekunan dan kesediaan memberikan layanan demi kepentingan siswa.

Pemberian layanan bimbingan dan konseling membutuhkan kerjasama, kekompakan, saling pengertian, saling membantu, dan saling menunjang di antara para pelaksananya. Meskipun sesuatu layanan mungkin menjadi tugas dan rencana dari konselor dan guru pembimbing, tetapi dalam pelaksanaannya sering kali menuntut partisipasi dan bantuan dari para pelaksana pendidikan lainnya.

Hubungan dan kerja sama antarkonselor atau guru pembimbing juga dipengaruhi oleh kepedulian dan kepemimpinan kepala sekolah. Pelaksanaan bimbingan dan konseling juga dipengaruhi oleh peranan ketua tim bimbingan dan konseling dalam mengkoordinasi, mengadakan sinkronisasi, mendorong dan menggerakkan berbagai jenis kegiatan layanan bimbingan yang sudah direncanakan. Keberhasilan implementasi program bimbingan dan konseling selain tergantung pada kinerja para pengelola dan pelaksanaannya yaitu kepala sekolah, ketua tim BK, dan para konselor atau guru pembimbing, juga membutuhkan dukungan sarana-prasarana, instrumen dan bahan yang memadai. Komunikasi dan kerja sama antara tim BK dengan jurusan-jurusan di Lembaga Pendidikan Tinggi Keguruan (LPTK) dapat membantu memudahkan mendapatkan instrumen dan bahan yang diperlukan dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling.[6]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB VIII

PELAKSANAAN PROGAM BK

Pengertian

            Program bimbingan dan konseling merupakan suatu rangkaian kegiatan bimbingan dan konseling yang terencana, terorganisasi, dan terkoordinasi selama periode tertentu. (Winkel, 2006 : 91). Sedangkan menurut (Purwoko, 2008 : 18) Program bimbingan dan konseling disekolah ialad sejumlah kegiatan bimbingan dan konseling yang direncanakan oleh sekolah, dan dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu.

            Dengan kata lain Program bimbingan dan konseling adalah kegiatan layanan dan kegiatan  pendukung yang akan dilaksanakan pada periode tertentu.

Pelaksanaan program merupakan implementasi program sesuai metode, waktu, personil, sasaran dan sara yang dibutuhkan dalam mencapai tujuan program yang telah ditentukan. Pelaksanaan ini juga didahului pengorganisasian seluruh komponen yang diperlukan dalam implementasi program. Untuk hal ini perlu ditata, disiapkan, dan disenergikan komponen-komponen implementasi program.

            Mengorganisasikan personil, fasilitas, sarana-prasarana, metode, waktu perlu dilakukan sehingga seluruh aspek itu siap digerakkan menuju pelaksanaan program secara efektif dan efisien. Kesiapan seluruh komponen tersebut merupakan syarat kelancaran implementasi masing-masing layanan maupun kegiatan pendukung bimbingan konseling yang diprogramkan. Dengan demikian hal-hal yang dilakukan pada tahap ini adalah :

4) Mengkoordinasikan sumber-sumber yang diperlukan, meliputi personel, sarana-prasarana, dan waktu

5) Menyusun instrument pengukuran keberhasilan program

6) Melaksanakan program sesuai rencana program yang telah ditetapkan. (Purwoko, 2008 : 36)[7]

 

 

Tujuan

Menurut Eddy M (Haryati,2003: 13) tujuan penyusunan program bimbingan dan konseling agar guru pembimbing memiliki pedoman, sehingga kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah dapat terlaksana dngan lancar, efktif, dan efisien, serta dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Sejalan dengan itu Pengurus Besar ABKIN (Surur,2004: 38) menyatakan bahwa tujuan penyusunan program bimbingan dan konseling ialah agar guru pembimbing mmiliki pedoman yang pasti dan jelas, sehingga kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah dapat terlaksana dengan lancar, efektif dan efisien, serta hasil-hasilnya dapat dinilai.

Program bimbingan yang trsusun dengan baik akan memberikan banyak keuntungan baik bagi siswa sebagai penerima layanan maupun bagi konselor sekolah sebagai pelaksana layanan. Natawidjaja (Surur, 2004: 39) mengemukakan bahwa keuntungan tersebut adalah :

Memungkinkan para petugas bimbingan menghemat waktu, usaha, biaya dengan menghindarkan kesalahan-kesalahan dan usaha coba-coba yang tidak menguntungkan.

Memungkinkan siswa untuk mendapatkan pelayanan bimbingan secara seimbang dan menyeluruh, baik dalam kesempatan ataupun dalam jenis pelayanan bimbingan yang diperlukan.

Memungkinkan setiap petugas mengetahui dan memahami peranannya dan mengetahui bagaimana dan dimana mereka harus melakuakn upaya secara tepat.

Memungkinkan para petugas untuk menghayati pengalaman yang berguna untuk kemajuan sendiri dan untuk kepentingan para siswa yang dibimbingnya. [8]

Jenis Pelaksanaan

            Program pelayanan Bimbingan dan Konseling pada masing-masing satuan sekolah/madrasah dikelola dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antarkelas dan antarjenjang kelas, dan mensinkronisasikan program pelayanan Bimbingan dan Konseling dengan kegiatan pembelajaran mata pelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler, serta mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan fasilitas sekolah/ madrasah.

Dilihat dari jenisnya, program Bimbingan dan Konseling terdiri 5 (lima) jenis program, yaitu:

Program Tahunan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas di sekolah/madrasah.

Program Semesteran, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.

Program Bulanan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.

Program Mingguan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.

Program Harian yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk satuan layanan (SATLAN) dan atau satuan kegiatan pendukung (SATKUNG) >Bimbingan dan Konseling

Langkah-Langkah

            Bersama pendidik dan personil sekolah/madrasah lainnya, konselor berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan pengembangan diri yang bersifat rutin, insidental dan keteladanan. Program pelayanan Bimbingan dan Konseling yang direncanakan dalam bentuk SATLAN dan SATKUNG dilaksanakan sesuai dengan sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat, dan pihak-pihak yang terkait.Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Bimbingan dan Konseling dapat dilakukan di dalam dan di luar jam pelajaran, yang diatur oleh konselor dengan persetujuan pimpinan sekolah/madrasah.

Pelaksanaan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling di dalam jam pembelajaran sekolah/madrasah dapat berbentuk: (1) kegiatan tatap muka secara klasikal; dan (2) kegiatan non tatap muka. Kegiatan tatap muka secara klasikal dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, kegiatan instrumentasi, serta layanan/kegiatan lain yang dapat dilakukan di dalam kelas. Volume kegiatan tatap muka klasikal adalah 2 (dua) jam per kelas per minggu dan dilaksanakan secara terjadwal.

Sedangkan kegiatan non tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan konsultasi, kegiatan konferensi kasus, himpunan data, kunjungan rumah, pemanfaatan kepustakaan, dan alih tangan kasus.

Kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling di luar jam pembelajaran sekolah/madrasah dapat berbentuk kegiatan tatap muka maupun non tatap muka dengan peserta didik, untuk menyelenggarakan layanan orientasi, konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling kelompok, dan mediasi, serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas.

Satu kali kegiatan layanan/pendukung Bimbingan dan Konseling di luar kelas/di luar jam pembelajaran ekuivalen dengan 2 (dua) jam pembelajaran tatap muka dalam kelas. Kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling di luar jam pembelajaran sekolah/madrasah maksimum 50% dari seluruh kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling, diketahui dan dilaporkan kepada pimpinan sekolah/madrasah. Setiap kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling dicatat dalam laporan pelaksanaan program (LAPELPROG) .[9]

 



[1] Tohirin, “Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah”, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007), hlm. 259

[2] https://www.kompasiana.com/sultanrahajaan/5ab8034cbde57566b365d752/pentingnya-program-bk-dalam-keseluruhan-program-di-sekolah

[3] http://bimbingankonseling-undana.blogspot.co.id/p/perlunya-bk-di-sekolah-luar-sekolah.html

[4] http://gerbangguru.blogspot.co.id/2016/01/jenis-jenis-program-bimbingan-dan.html

[5] Tohirin, “Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah”, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007), hlm. 317

[6] Fenti Hikmawati, “Bimbingan dan Konseling; Edisi Revisi”, (Jakarta: Rajawali Pers, 2014),  hlm. 3-8

[7] http://karatuyee.blogspot.co.id/2012/10/pelaksanaan-program-bimbingan-dan.html

[8] Surur, Naharus.(2004).Pengembangan Program Bimbingan dan Konseling yang Berorientasi Kecakapan Hidup.Tesis.Bandung: PPS UPI.

[9] https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/07/08/program-bimbingan-dan-konseling/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PSIKOLOGI KEPRIBADIAN "KEPRIBADIAN MENYIMPANG"

TEORI BELAJAR SOSIAL DAN TIRUAN

KESEHATAN MENTAL " TRAUMA"

Translate