PROGAM BK
BAB VII
Pengertian
Program Bimbingan dan Konseling
Pelayanan bimbingan di Sekolah/Madrasah merupakan usaha mambantu
peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan
belajar, serta perencaaan pengembangan karir. Pelayanan konseling memfasilitasi
pengembangan peserta didik, secara individual atau kelompok, sesuai kebutuhan potensi, bakat, minat, serta
perkembangan peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga mambantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik. Tohirin
mengemukakan bahwa “Program bimbingan dan konseling merupakan suatu rancangan
atau rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu.”
Rancangan atau terancang kegiatan tersebut disusun secara sistematis,
terorganisasi, dan terkoordinasi dalam jangka waktu tertentu.[1]
Pentingnya
Bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik mencapai
tugas-tugas perkembangan secara optimal sebagai makhluk Tuhan, sosial, dan
pribadi. Lebih lanjut tujuan bimbingan dan konseling adalah membantu individu
dalam mencapai:
(a) Kebahagiaan hidup pribadi sebagai makhluk Tuhan,
(b) Kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat,
(c) Hidup bersama dengan individu-individu lain,
(d) Harmoni antara cita-cita mereka dengan kemampuan yang
dimilikinya.
Dengan demikian peserta didik dapat menikmati kebahagiaan hidupnya
dan dapat memberi sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat umumnya
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, peserta didik harus mendapatkan
kesempatan untuk:
(1) mengenal dan melaksanakan tujuan hidupnya serta merumuskan rencana hidup yang
didasarkan atas tujuan itu.
(2) mengenal dan memahami kebutuhannya secara realistis
(3) mengenal dan menanggulangi kesulitan-kesulitan sendiri
(4) mengenal dan mengem- bangkan kemampuannya secara optimal
(5) menggunakan kemampuannya untuk kepentingan pribadi dan untuk
kepentingan umum dalam kehidupan bersama
(6) menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan di dalam
lingkungannya
(7) mengembangkan segala yang dimilikinya secara tepat dan teratur,
sesuai dengan tugas perkembangannya sampai batas optimal.
Beranjak dari pemikiran diatas, maka program Bimbingan konseling
memiliki tempat yang strategis dalam pengembangan diri peserta didik untuk
mencapai tujuan pendidikan di sekolah serta tujuan pendidikan nasional secara
umum. Untuk itu, kegiatan pengembangan diri yang telah berjalan selama ini
perlu ditata ulang, sebab selama ini pengembangan diri lebih dimasudkan sebagai
kegiatan ektra kurikuler saja. Sedangkan pelayanan BK tidak mendapat tempat
dalam pengembangan diri.
Ada 2 opsi dalam kaitannya dengan pengembangan diri yang pertama,
bila porsi pengembangan diri ekuevalen dengan 2 jam pelajaran maka 1 jam
pelajaran digunakan untuk Bimbingan konseling sedangkan 1 jam pelajaran untuk
kegiatan ektra kurikuler. Kedua, karena keterbatasan guru BK dengan rasio siswa
yang diasuh maka guru BK mengambil tiap minggu 1 kelas selama jam efektif
pengembangan diri dengan ekuevalen 2 jam pelajaran, maka tiap minggu ada 2 kelas
yang mendapat pelayanan BK selama 2 jam pelajaran.
Dengan cara ini maka BK punya perhatian khususn untuk mengembangkan
siswa yang memiliki potensi bakat yang diluar pikiran kita. Karena kebanyakan
siswa itu mereka mempunyai bakat yang tersembunyi akan tetapi mereka ragu
untung mengembangkannya karena mereka tidak arah dan tujuan yang jelas dari
bakat mereka sendiri[2]
Bimbingan Konseling merupakan salah satu komponen penyelenggaraan
pendidikan di sekolah yang keberadaannya sangat dibutuhkan, khususnya untuk
membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan
belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Karena itu, Struktur
kurikulum yang dikembangkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
mencakup tugas Bimbingan Konseling pada pengembangan diri peserta didik
(Depdiknas, 2006; Andi Mapiare, 2008). Dalam kurikulum ini ada tiga komponen
yang saling mendukung yaitu; (1) Mata Pelajaran; (2) Muatan Lokal; (3)
Pengembangan diri (Depdiknas, 2006).[3]
Jenis Progam
Jenis Program Bimbingan dan
Konseling dalam Kurikulum 2013
Program bimbingan dan konseling yang perlu dibuat Guru BK/Konselor
guna merencanakan kegiatan bimbingan antara lain :
Program Tahunan, yaitu kegiatan yang akan dilaksanakan secara penuh
untuk kurun waktu satu tahun tertentu dalam satu jenjang sekolah.
Program Semester, yaitu kegiatan yang akan dilaksanakan secara
penuh untuk kurun waktu satu semester tertentu dalam satu tahun ajaran.
Program Bulanan, yaitu kegiatan yang akan dilaksanakan secara penuh
untuk kurun waktu satu bulan tertentu dalam satu cawu.
Program Mingguan, yaitu kegiatan yang akan dilaksanakan secara
penuh untuk kurun waktu satu ahad tertentu dalam satu bulan.
Program Harian, yaitu kegiatan yang eksklusif diadakan pada hari-
hari tertentu dalam satu minggu.
Kelima jenis kegiatan tersebut satu sama lain saling terkait.
Program tahunan didalamnya terdapat kegiatan semester, kegiatan semester
didalamnya terdapat kegiatan bulanan, kegiatan bulanan didalamnya terdapat
kegiatan mingguan, dan kegiatan mingguan didalamnya berisi kegiatan yang akan
dilaksanakan pada tiap-tiap minggu, sedangkan kegiatan harian berisi kegiatan
kegiatan yang akan dilakukan dalam rentang satu minggu.
Program harian ini disusun pada setiap ahad sebelum ahad tersebut
berlangsung Program harian dalam setiap minggunya minimal berisi 12 kegiatan
layanan atau pendukung Perhitungan jumlah kegiatan dalam satu kegiatan ini
didasarkan pada kesetaraan beban mengajar yang diwajibkan pada guru kelas/mata
pelajaran, dimana satu kegiatan layanan /pendukung bimbingan dan konseling
diekuivalenkan dengan 2 (dua) jam pembelajaran.[4]
Langakah-Langkah Progam
Pelaksanaan
program satuan kegiatan yaitu kegiatan layanan dan kegiatan pendukung merupakan
ujung tombak kegiatan bimbingan dan konseling secara keseluruhan.
Tahapan-tahapan yang perlu ditempuh adalah :
1. Tahap perencanaan, program satuan layanan dan kegiatan pendukung
direncanakan secara tertulis dengan memuat sasaran, tujuan, materi, metode,
waktu, tempat, dan rencana penilaian.
2. Tahap pelaksanaan, program tertulis satuan kegiatan (layanan
atau pendukung) dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya.
3. Tahap penilaian, hasil kegiatan diukur dengan nilai.
4. Tahap analisis hasil, hasil penilaian dianalisis untuk
mengetahui aspek-aspek yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
5. Tahap tindak lanjut, hasil kegiatan ditindaklanjuti berdasarkan
hasil analisis yang dilakukan sebelumnya, melalui layanan dan atau kegiatan
pendukung yang relevan.[5]
Sedangkan menurut Fenti Hikmawati dalam buku Bimbingan dan
Konseling terdapat beberapa tahapan dalam penyusunan program BK diantaranya
adalah sebagai berikut :
1. Tahap Studi Kelayakan
Lembaga Bimbingan dan Konseling (LBK) dalam institusi pendidikan,
mengetengahkan studi kelayakan sebagai fase yang penting untuk dilaksanakan. Studi
kelayakan ini mengacu pada semua refleksi tentang semua alasan mengapa
diperlukan suatu program dan kebutuhan siswa apa yang dapat dipenuhi melalui
program itu, sekaligus ditentukan garis-garis kebijakan umum yang diambil di
institusi pendidikan.
Beberapa hal yang perlu dianalisis dalam studi kelayakan, seperti
karakteristik diri klien, kebudayaan setempat serta kestrategisan lokasi. Hal
ini hendaknya diperkuat dengan setting riset yang valid. Adapun hal-hal sebagai
pijakan untuk mempraktikan layanan BK, pada intinya adalah: (a) Melakukan
penelaahan kebutuhan untuk mengukur dan menafsirkan keinginan, sikap,
kepercayaan, serta tingkah laku objek BK; (b) Menentukan kebutuhan pokok objek
BK yang akan dilayani; (c) memilih prioritas layanan dan subjek sasaran
tertentu untuk memenuhi kebutuhan objek BK.
Studi kelayakan ini menjadi satu mata rantai dengan beberapa
suborganisasi dan administrasi. Oleh karena itu, masalah studi kelayakan harus
dikaji secara serius dan diletakkan pada awal sebelum mendirikan lembaga BK.
2.Tahap
Penyusunan Tujuan Program Bimbingan dan Konseling
Tujuan program BK tidak lain adalah agar kegiatan bimbingan dan
konseling dapat terlaksana dengan lancar, efektif dan efisien, serta
hasil-hasilnya dapat dinilai. Tersusun dan terlaksananya program BK dengan baik
selain akan lebih menjamin pencapaian tujuan kegiatan bimbingan dan konseling
pada khususnya, tujuan sekolah pada umumnya, juga akan lebih menegakkan
akuntabilitas bimbingan dan konseling sekolah.
3. Tahap Menentukan Lingkup Program
Pada program umum lingkup ini mencakup seluruh bidang layanan
bimbingan dan konseling yang dapat diberikan, sedangkan pada program khusus
hanya mencakup bidang-bidang tertentu. Lingkup program umum bimbingan dan
konseling dapat mencakup bidang-bidang sebagai berikut:
a.Bimbingan Pribadi, yaitu layanan pengembangan kemampuan dan
mengatasi masalah-masalah pribadi dan kepribadian, berkenaan dengan aspek-aspek
intelektual, afektif, dan psikomotorik.
b.Bimbingan Sosial, yaitu layanan pengembangan kemampuan dan
mengatasi masalah sosial, dalam kehidupan keluarga, sekolah dan masyarakat
dalam bekerjasama dan berinteraksi dengan teman sebaya (peer group), dengan
orang dewasa ataupun dengan peserta didik yang lebih muda.
c. Bimbingan Belajar, yaitu layanan mengoptimalkan perkembangan dan
mengatasi masalah dalam proses pembelajaran bersama guru dan belajar mandiri
baik di rumah maupun di sekolah.
d.Bimbingan Karier, yaitu layanan merencanakan dan mempersiapkan
pengembangan karier.
4.Konsultasi
Usulan Program BK
Agar layanan bimbingan dan konseling diterima berbagai pihak, ada
baiknya program bimbingan dan konseling yang telah tertuang dalam perencanaan
atau blue print perlu dikonsultasikan oleh berbagai pihak baik ahli konselor
atau pejabat-pejabat dalam masyarakat. Hal ini dapat menimbulkan otokritik yang
konstruktif untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang keliru. Ada
berbagai cara yang dapat ditempuh oleh institusi penyelenggaraan program
bimbingan dan konseling, seperti:
a. Menjelaskan secara lisan kepada berbagai pihak yang
berkepentingan.
b. Menggunakan perangkat-perangkat yang ada pada lembaga, misalnya
kotak kritik dan saran, kolom saran jika tersedia layanan website atau email,
serta cara-cara lain yang menunjang keefektifan dalam kerja.
5.Penyediaan
Fasilitas (Sarana)
Tempat atau fasilitas bimbingan dan konseling selama ini menjadi
suatu hal yang eksklusif di beberapa institusi terutama pada institusi
pendidikan. Kata eksklusif ini sebenarnya mewakili dua hal. Pertama, disebut
eksklusif karena tempatnya merasa istimewa karena dikaitkan dengan kondisi
kegiatan bimbingan dan konseling. Kedua, eksklusif karena cenderung diartikan
sebagai tempat bagi orang yang berkonotasi negatif atau bermasalah.
Oleh karena itu, penyediaan fasilitas bimbingan dan konseling
selain merupakan kewajiban juga harus diimbangi dengan pencitraan fasilitas itu
sendiri sebagai tempat yang “baik”. Selain itu, harus diperhatikan juga tentang
fasilitas yang professional, meliputi tata letak lokasi, simbol, dekorasi
ruangan, aksesoris, dan sebagainya.
6.Penyediaan
Anggaran Biaya
Penganggaran biaya merupakan hal yang cukup sensitif dan cukup
rumit untuk diterapkan dan terkadang sulit dirasionalisasikan. Sebenarnya
penyediaan anggaran bersifat vital karena berhubungan dengan optimalisasi
pelaksanaan program bimbingan dan konseling. Karenanya, harus ada beberapa
pendekatan dalam menerapkan anggaran biaya. Ada tiga pendekatan yang dapat
digunakan dalam penganggaran program bimbingan dan konseling, yaitu:
a. Pendekatan subjektif, pendekatan ini didasarkan atas
pengalaman-pengalaman terdahulu, dengan pengalaman tersebut kita dapat
mengusulkan kembali anggaran tersebut kepada pimpinan lembaga.
b. Pendekatan tugas, setiap satuan layanan dan kegiatan
pendukungnya telah berisi tujuan dan hasil-hasil yang hendak dicapai, dan
distribusi tugas untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Atas dasar ini
ditetapkan anggaran dan dikonsultasikan kepada pimpinan lembaga.
c. Pendekatan normatif, konselor menawarkan layanan unggulan kepada
siswa, maka dalam penyusunan anggaran, konselor sebaiknya mengarahkan perhatian
pada optimalisasi perkembangan siswa. Dengan kata lain, dalam menyusun
satuan-satuan layanan dan kegiatan pendukungnya, maka konselor perlu
mengarahkan pelayanan untuk membantu siswa mencapai perkembangan yang optimal
sesuai dengan potensinya.
7. Implementasi
Program Bimbingan dan Konseling
Dalam implementasi program bimbingan dan konseling, para konselor
dan guru pembimbing memegang peranan yang sangat penting, mereka merupakan
ujung tombak pelaksana program. Konselor dan guru pembimbing selain dituntut
memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan tugasnya, juga
dituntut untuk memiliki semangat kerja yang tinggi, rasa cinta terhadap
tugasnya, kesungguhan, ketekunan dan kesediaan memberikan layanan demi
kepentingan siswa.
Pemberian layanan bimbingan dan konseling membutuhkan kerjasama,
kekompakan, saling pengertian, saling membantu, dan saling menunjang di antara
para pelaksananya. Meskipun sesuatu layanan mungkin menjadi tugas dan rencana
dari konselor dan guru pembimbing, tetapi dalam pelaksanaannya sering kali
menuntut partisipasi dan bantuan dari para pelaksana pendidikan lainnya.
Hubungan dan kerja sama antarkonselor atau guru pembimbing juga
dipengaruhi oleh kepedulian dan kepemimpinan kepala sekolah. Pelaksanaan
bimbingan dan konseling juga dipengaruhi oleh peranan ketua tim bimbingan dan
konseling dalam mengkoordinasi, mengadakan sinkronisasi, mendorong dan
menggerakkan berbagai jenis kegiatan layanan bimbingan yang sudah direncanakan.
Keberhasilan implementasi program bimbingan dan konseling selain tergantung
pada kinerja para pengelola dan pelaksanaannya yaitu kepala sekolah, ketua tim
BK, dan para konselor atau guru pembimbing, juga membutuhkan dukungan sarana-prasarana,
instrumen dan bahan yang memadai. Komunikasi dan kerja sama antara tim BK
dengan jurusan-jurusan di Lembaga Pendidikan Tinggi Keguruan (LPTK) dapat
membantu memudahkan mendapatkan instrumen dan bahan yang diperlukan dalam
pelaksanaan program bimbingan dan konseling.[6]
BAB VIII
PELAKSANAAN PROGAM BK
Pengertian
Program bimbingan
dan konseling merupakan suatu rangkaian kegiatan bimbingan dan konseling yang
terencana, terorganisasi, dan terkoordinasi selama periode tertentu. (Winkel,
2006 : 91). Sedangkan menurut (Purwoko, 2008 : 18) Program bimbingan dan
konseling disekolah ialad sejumlah kegiatan bimbingan dan konseling yang
direncanakan oleh sekolah, dan dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu.
Dengan kata lain
Program bimbingan dan konseling adalah kegiatan layanan dan kegiatan pendukung yang akan dilaksanakan pada periode
tertentu.
Pelaksanaan program merupakan implementasi program sesuai metode,
waktu, personil, sasaran dan sara yang dibutuhkan dalam mencapai tujuan program
yang telah ditentukan. Pelaksanaan ini juga didahului pengorganisasian seluruh
komponen yang diperlukan dalam implementasi program. Untuk hal ini perlu
ditata, disiapkan, dan disenergikan komponen-komponen implementasi program.
Mengorganisasikan personil, fasilitas,
sarana-prasarana, metode, waktu perlu dilakukan sehingga seluruh aspek itu siap
digerakkan menuju pelaksanaan program secara efektif dan efisien. Kesiapan
seluruh komponen tersebut merupakan syarat kelancaran implementasi
masing-masing layanan maupun kegiatan pendukung bimbingan konseling yang
diprogramkan. Dengan demikian hal-hal yang dilakukan pada tahap ini adalah :
4) Mengkoordinasikan sumber-sumber yang diperlukan, meliputi
personel, sarana-prasarana, dan waktu
5) Menyusun instrument pengukuran keberhasilan program
6) Melaksanakan program sesuai rencana program yang telah
ditetapkan. (Purwoko, 2008 : 36)[7]
Tujuan
Menurut Eddy M (Haryati,2003: 13) tujuan penyusunan program
bimbingan dan konseling agar guru pembimbing memiliki pedoman, sehingga
kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah dapat terlaksana dngan lancar,
efktif, dan efisien, serta dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Sejalan
dengan itu Pengurus Besar ABKIN (Surur,2004: 38) menyatakan bahwa tujuan
penyusunan program bimbingan dan konseling ialah agar guru pembimbing mmiliki pedoman
yang pasti dan jelas, sehingga kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah
dapat terlaksana dengan lancar, efektif dan efisien, serta hasil-hasilnya dapat
dinilai.
Program bimbingan yang trsusun dengan baik akan memberikan banyak
keuntungan baik bagi siswa sebagai penerima layanan maupun bagi konselor
sekolah sebagai pelaksana layanan. Natawidjaja (Surur, 2004: 39) mengemukakan
bahwa keuntungan tersebut adalah :
Memungkinkan para petugas bimbingan menghemat waktu, usaha, biaya
dengan menghindarkan kesalahan-kesalahan dan usaha coba-coba yang tidak
menguntungkan.
Memungkinkan siswa untuk mendapatkan pelayanan bimbingan secara
seimbang dan menyeluruh, baik dalam kesempatan ataupun dalam jenis pelayanan
bimbingan yang diperlukan.
Memungkinkan setiap petugas mengetahui dan memahami peranannya dan
mengetahui bagaimana dan dimana mereka harus melakuakn upaya secara tepat.
Memungkinkan para petugas untuk menghayati pengalaman yang berguna
untuk kemajuan sendiri dan untuk kepentingan para siswa yang dibimbingnya. [8]
Jenis Pelaksanaan
Program pelayanan
Bimbingan dan Konseling pada masing-masing satuan sekolah/madrasah dikelola
dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antarkelas dan
antarjenjang kelas, dan mensinkronisasikan program pelayanan Bimbingan dan
Konseling dengan kegiatan pembelajaran mata pelajaran dan kegiatan ekstra
kurikuler, serta mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan fasilitas
sekolah/ madrasah.
Dilihat dari
jenisnya, program Bimbingan dan Konseling terdiri 5 (lima) jenis program,
yaitu:
Program Tahunan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling
meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas di
sekolah/madrasah.
Program Semesteran, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling
meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program
tahunan.
Program Bulanan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling
meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program
semesteran.
Program Mingguan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling
meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program
bulanan.
Program Harian yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling yang
dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu program harian merupakan
jabaran dari program mingguan dalam bentuk satuan layanan (SATLAN) dan atau
satuan kegiatan pendukung (SATKUNG) >Bimbingan dan Konseling
Langkah-Langkah
Bersama pendidik dan personil sekolah/madrasah lainnya, konselor
berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan pengembangan diri yang bersifat
rutin, insidental dan keteladanan. Program pelayanan Bimbingan dan Konseling
yang direncanakan dalam bentuk SATLAN dan SATKUNG dilaksanakan sesuai dengan
sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat, dan pihak-pihak yang
terkait.Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Bimbingan dan Konseling dapat dilakukan
di dalam dan di luar jam pelajaran, yang diatur oleh konselor dengan persetujuan
pimpinan sekolah/madrasah.
Pelaksanaan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling di dalam jam
pembelajaran sekolah/madrasah dapat berbentuk: (1) kegiatan tatap muka secara
klasikal; dan (2) kegiatan non tatap muka. Kegiatan tatap muka secara klasikal
dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan informasi, penempatan dan
penyaluran, penguasaan konten, kegiatan instrumentasi, serta layanan/kegiatan
lain yang dapat dilakukan di dalam kelas. Volume kegiatan tatap muka klasikal
adalah 2 (dua) jam per kelas per minggu dan dilaksanakan secara terjadwal.
Sedangkan kegiatan non tatap muka dengan peserta didik untuk
menyelenggarakan layanan konsultasi, kegiatan konferensi kasus, himpunan data,
kunjungan rumah, pemanfaatan kepustakaan, dan alih tangan kasus.
Kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling di luar jam pembelajaran
sekolah/madrasah dapat berbentuk kegiatan tatap muka maupun non tatap muka
dengan peserta didik, untuk menyelenggarakan layanan orientasi, konseling
perorangan, bimbingan kelompok, konseling kelompok, dan mediasi, serta kegiatan
lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas.
Satu kali kegiatan layanan/pendukung Bimbingan dan Konseling di
luar kelas/di luar jam pembelajaran ekuivalen dengan 2 (dua) jam pembelajaran
tatap muka dalam kelas. Kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling di luar jam
pembelajaran sekolah/madrasah maksimum 50% dari seluruh kegiatan pelayanan
Bimbingan dan Konseling, diketahui dan dilaporkan kepada pimpinan
sekolah/madrasah. Setiap kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling dicatat
dalam laporan pelaksanaan program (LAPELPROG) .[9]
[1] Tohirin,
“Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah”, (Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2007), hlm. 259
[2]
https://www.kompasiana.com/sultanrahajaan/5ab8034cbde57566b365d752/pentingnya-program-bk-dalam-keseluruhan-program-di-sekolah
[3]
http://bimbingankonseling-undana.blogspot.co.id/p/perlunya-bk-di-sekolah-luar-sekolah.html
[4]
http://gerbangguru.blogspot.co.id/2016/01/jenis-jenis-program-bimbingan-dan.html
[5] Tohirin,
“Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah”, (Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2007), hlm. 317
[6] Fenti
Hikmawati, “Bimbingan dan Konseling; Edisi Revisi”, (Jakarta: Rajawali Pers,
2014), hlm. 3-8
[7]
http://karatuyee.blogspot.co.id/2012/10/pelaksanaan-program-bimbingan-dan.html
[8] Surur,
Naharus.(2004).Pengembangan Program Bimbingan dan Konseling yang Berorientasi
Kecakapan Hidup.Tesis.Bandung: PPS UPI.
[9]
https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/07/08/program-bimbingan-dan-konseling/
Komentar
Posting Komentar