MANAJAMEN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
A. Latar belakang
Sistem pendidikan merupakan
rangkaian-rangkaian dari sub system atau unsur-unsur pendidikan yang saling
terkait dalam mewujudkan keberhasilannya. Ada tujuan, kurikulum, materi,
metode, pendidik, peserta didik, sarana, alat, pendekatan dan sebagainya.
Keberadaan satu unsur membutuhkan keberadaan unsur lain, tanpa keberadaan salah
satu diantara unsur-unsur itu proses pendidikan menjadi terhalang, sehingga
mengalami kegagalan.
Keberadaan sarana pendidikan mutlak
dibutuhkan dalam proses pendidikan, sehingga termasuk dalam komponen-komponen
yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan proses pendidikan. Tanpa sarana
pendidikan, proses pendidikan akan mengalami kesulitan yang sangat serius,
bahkan bias mengagalkan pendidikan. Suatu kejadian yang mesti dihindari oleh
semua pihak yang terlibat dalam pendidikan.
Proses pendidikan dilaksanakan untuk
mencapai suatu tujuan pendidikan. Agar tujuan pendidikan tersebut dapat dicapai
maka perlu diperhatikan segala sesuatu yang mendukung keberhasilan tujuan
pendidikan itu. Dari sekian faktor penunjang keberhasilan tujuan pendidikan,
kesuksesan dalam proses pembelajaran merupakan salah satu faktor yang dominan. Dalam kaitannya dengan usaha menciptakan
suasana yang kondusif itu sarana dan prasarana pendidikan memegang peranan yang
sangat penting. Sehingga baik buruknya manajemen sarana dan prasarana
pendidikan akan berpengaruh terhadap proses pembelajaran.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dan
ruang lingkup manajemen sarana dan prasarana pendidikan?
2.
Bagaimana
pengadaan alat pelajaran manajemen sarana dan prasarana pendidikan?
3.
Bagaimana
pengaturan dan penggunaan manajemen sarana dan prasarana pendidikan?
4.
Bagaimana
penyingkiran barang dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan?
5.
Seperti apa
manajemen perpustakaan dalam sarana dan prasarana pendidikan?
6.
Bagaimana
pengolaan alat peraga dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan?
7.
Bagaimana
pengolaan alat praktek dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan?
8.
Bagaimana
pengolaan prasarana ruang kelas dalam manajemen sarana dan prasarana
pendidikan?
9.
Bagaimana
prasarana ruang laboratorium dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan?
10.
Bagaimana
pengolaan ruang perpustakaan dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan?
11.
Bagaimana
pengolaan prasarana ruang olaraga dan lapangan olaraga dalam manajemen sarana
dan prasarana pendidikan?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian dan ruang lingkup manajemen sarana dan prasarana
pendidikan
2.
Untuk
mengetahui bagaimana pengadaan alat pelajaran manajemen sarana dan prasarana
pendidikan
3.
Untuk
mengetahui bagaimana pengaturan dan penggunaan manajemen sarana dan prasarana
pendidikan
4.
Untuk
mengetahui bagaimana penyingkiran barang dalam manajemen sarana dan prasarana
pendidikan
5.
Untuk
mengetahui seperti apa manajemen perpustakaan dalam sarana dan prasarana
pendidikan
6.
Untuk
mengetahui bagaimana pengolaan alat peraga dalam manajemen sarana dan prasarana
pendidikan
7.
Untuk
mengetahui bagaimana pengolaan alat praktek dalam manajemen sarana dan
prasarana pendidikan
8.
Untuk
mengetahui bagaimana pengolaan prasarana ruang kelas dalam manajemen sarana dan
prasarana pendidikan
9.
Untuk
mengetahui bagaimana prasarana ruang laboratorium dalam manajemen sarana dan
prasarana pendidikan
10.
Untuk
mengetahui bagaimana pengolaan ruang perpustakaan dalam manajemen sarana dan
prasarana pendidikan
11.
Untuk
mengetahui bagaimana pengolaan prasarana ruang olaraga dan lapangan olaraga
dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan
Ruang Lingkup Sarana dan Prasarana
1.
Pengertian
Dalam rangka melaksanakan
tugas-tugas yang dikelompokkan sebagai substansi perlengkapan sekolah,
digunakan suatu pendekatan administrative tertentu yang disebut juga manajemen,
yang merupakan istilah yang cukup populer. Manajemen merupakan proses
pendayagunaan semua sumber daya dalam rangka mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Pendayagunaan melalui tahapan proses yang meliputi perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan disebut manajemen (Sergiovanni,
1987).
Manajemen dapat diartikan juga
sebagai suatu proses pendayagunaan yang berkelanjutan untuk mencapai tujuan
secara efektif dan efisien dalam bentuk organisasi. Pendaya gunaannya melalui
proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan.
Prasarana adalah suatu perlengkapan
yang digunakan secara tidak langsung untuk menunjang proses pendidikan dalam
sekolah, misalnya bangunan sekolah, ruang laboraturium, lapangan dan lain
sebagainya. Sedangkan sarana adalah suatu peralatan-peralatan yang digunakan
secara langsung dalam proses pendidikan untuk memudahkan supaya lebih efektif
dalam pembelajaran, misalnya LCD, white board, buku dan lain sebagainya.
Sedangkan menurut rumusan Tim
Penyusunan Pedoman Pembukuan media pendidikan departemen pendidikan dan
kebudayaan, yang dimaksud dengan “sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang
diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang
bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dan berjalan dengan lancar, teratur,
efektif dan efisien”. Arti sarana seringkali disamakan dengan kata fasilitas.
Lebih luas fasilitas diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat memudahkan dan
mempelancarkan pelaksanaan sesuatu usaha. Usaha ini dapat berupa benda-benda
maupun uang. Jadi dalam hal ini fasilitas dapat disamakan dengan sarana. Jadi
manajemen sarana dan prasarana adalah segenap proses penetaan yang bersangkutan
dengan pengadaan, pendayagunaan dan pengelolaan sarana pendidikan agar tercapai
tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien. Perlengkapan sekolah
atau yang sering disebut fasilitas sekolah dapat dikelompokkan menjadi 2 yaitu
sarana dan prasarana.
Keberadaan sarana pendidikan mutlak dibutuhkan dalam proses
pendidikan, sehingga termasuk dalam komponen-komponen yang harus dipenuhi dalam
melaksanakan proses pendidikan. Tanpa sarana pendidikan, proses pendidikan akan
mengalami kesulitan yang sangat serius, bahkan bisa menggagalkan pendidikan.
Suatu kejadian yang meski dihindar oleh semua pihak yang terlibat dalam pendidikan.
Manfaat dan tujuan manajemen sarana
dan prasarana:
1.
Menyiapkan data
dan informasi dalam rangka menentukan dan menyusun rencana kebutuhan barang.
2.
Memberikan data
dan informasi untuk disajikan bahan atau pedoman dalam pengarahan pengadaan
barang.
3.
Memberikan data
dan informasi untuk dijadikan bahan atau pedoman dalam penyaluran barang.
4.
Memberikan data
dan informasi dalam menentukan keadaan barang (tua, rusak atau lebih) sebagai
dasar ditambah atau dikuranginya barang.
5.
Memberikan data
dan informasi dalam rangka memudahkan pengawasan dan pengendalian barang.
6.
Memberikan data
dan informasi dalam rangka pengontrolan dan pengevaluasian sarana prasarana
dalam sebuah lembaga tersebut.
Secara umum, tujuan manajemen sarana
dan prasarana pendidikan adalah memberikan pelayanan secara professional di
bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselanggaranya proses
pendidikan secara efektif dan efisien (Bafadal, 2009). Secara luas tujuan manajemen sarana dan prasarana adalah memberi
layanan untuk kelancaran dan kemudahan dalam proses pembelajaran supaya anak
didik bisa lebih efektif dalam penerimaan materi-materi yang disampai oleh
pengajar.
Sedangkan secara khusus tujuan
manajemen sarana dan prasarana, yaitu: (1) Untuk mengupayakan tersedianya
sarana dan prasarana pendidikan melalui system perencanaan dan pengadaan yang
dilakukan secara hati-hati dan saksama. Manajemen perlengkapan pendidikan di
harapkan supaya semua perlengkapan yang dimiliki oleh sekolah adalah sarana dan
sarana pendidikan yang berkualitas tinggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah
serta peserta didik, (2) Untuk mengupayakan pemanfaatan sarana prasarana
sekolah secara efektif, dan (3) Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan
prasarana yang ada sekolah, sehingga selalu dalam kondisi siap pakai setiap di
perlukan oleh semua.
2.
Ruang Lingkup
Manajemen sarana dan Prasarana
Ruang lingkup sarana prasarana
mencakup fasilitas-fasilitas yang disediakan juga disadarkan pada standar
minimum seperti ruang belajar, ruang laboratorium, lapangan olaraga serta
pengadaan teknologi yang menunjang pembelajaran siswa. Standar-standar tersebut
telah dimuat dalam PP No.19/2005 tentang standar nasional pendidikan. Standar
sarana prasarana dalam sekolah yang dimaksud adalah:
1.
Setiap satuan
pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan,
media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta
perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang
teratur dan berkelanjutan.
2.
Setiap satuan
pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang
pemimpin satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang
perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi,
ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat olaraga, tempat beribadah, tempat
bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk
menunjang proses pembelajaran yang teratur yang dan berkelanjutan.
3.
Standar
keragaman jenis peralatan laboratorium ilmu pengetahuan alam (IPA).
Laboratorium bahasa, computer dan peralatan pembelajaran lain pada satuan
pendidikan dinyatakan dalam daftar yang berisi jenis minimal peralatan yang
harus tersedia.
4.
Standar jumlah
peralatan diatas, dinyatakan dalam rasio minimal jumlah peralatan peserta
didik.
5.
Standar buku
perpustakaan dinyatakan dalam jumlah judul dan jenis buku di perpustakaan satuan pendidikan.
6.
Standar teks
buku pelajaran di perpustakaan dinyatakan dalam rasio minimal jumlah buku teks
pelajaran untuk masing-masing mata pelajaran diperpustakaan satuan pendidikan untuk
setiap peserta didik.
7.
Kelayakan isi,
bahasa, penyajian dan kegunaan buku teks pelajaran dinilai oleh BSNP dan
ditetapkan oleh peraturan menteri.
8.
Standar rasio
belajar lainnya untuk tahap dinyatakan dalam rasio jumlah sumber belajar
terhadap peserta didik sesuai dengan jenis sumber belajar dan karakteristik
satuan pendidikan.
9.
Standar rasio
luas ruang kelas dan luas bangunan per peserta didik dirumuskan oleh BSNP dan
ditetapkan dengan peraturan menteri.
10.
Standar
kualitas bangunan maksimal pada satuan pendidikan dasar dan menengah adalah
kelas B sedangkan pada satuan pendidikan tinggi adalah kelas A.
11.
Pada daerah
rawan gempa bumi atau tanahnya labil, bangunan satuan pendidikan harus memenuhi
ketentuan standar bangunan tahan gempa.
12.
Standar
kualitas bangunan satuan pendidikan mengacu pada ketetapan materi yang
menangani urusan pemerintahan dibidang pekerjaan umum.
13.
Pemeliharaan
sarana dan prasarana pendidikan menjadi tanggung jawab satuan pendidikan yang
bersangkutan, serta dilakukan secara berkala dan berkesinambungan dengan
memperhatikan masa pakai yang ditetapkan dengan peraturan menteri.
B.
Pengadaan Sarana
dan Prasarana
Pengadaan
sarana dan prasarana merupakan fungsi operasional pertama dalam manajemen
sarana dan prasarana pendidikan persekolahan. Fungsi ini pada hakikatnya
merupakan serangkaian kegiatan untuk menyediakan sarana dan prasarana
pendidikan persekolahan sesuai dengan kebutuhan, baik berkaitan dengan jenis
dan spesifikasi, jumlah, waktu maupun tempat, dengan harga dan sumber yang
dapat dipertanggung jawabkan.
Untuk
proses pengadaan sarana pendidikan, ada beberapa kemungkinan yang bisa ditempuh,
yaitu:
1.
pembelian dengan biaya pemerintah.
2.
pembelian dengan biaya dari SPP.
3.
bantuan dari masyarakat lainnya. Berkenaan
dengan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah ada tiga hal yang
perlu dipahami yaitu:
a.
perencanaan sa-rana dan prasarana sekolah
b.
cara pengadaan sarana dan prasarana sekolah dan
c.
administrasi sarana dan prasarana sekolah.
C.
Pengaturan dan penggunaan sarana pendidikan
Sarana pendidikan yang disediakan dimaksud untuk
digunakan mempelancar proses belajar mengajar. Sarana pendidikan ditinjau dari
fungsinya dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
1.
Sarana pendidikan yang langsung digunakan dalam
proses belaja mengajar, seperti alat pelajaran, alat peraga dan media
pendidikan.
2.
Sarana pendidikan yang tidak langsung terlibat
dalam proses pendidikan dan pengajaran, seperti gedung, prabot kantor, kamar
mandi dan sebagainya. (pembicaraan lebih ditekankan pada sarana pendidikan yang
langsung digunakan dalam proses belajar mengajar).
Pengaturan
penggunaan sarana pendidikan dipengarui oleh faktor-faktor sebagai berikut:
(1) Banyaknya sarana pendidikan untuk tiap-tiap macam, (2) Banyaknya
kelas masing-masing tingkat, (3) Banyak siswa dalam tiap-tiap kelas, (4)
Banyaknya ruang atau kelas yang ada disekolah dan (5) Banyaknya guru
atau karyawan yang terlibat dalam penggunaan sarana pendidikan.
Dengan
memperhatikan faktor-faktor diatas pengunaan sarana pendidikan dapat diatur
sebagai berikut: (1) Sarana pendidikan untuk kelas tertentu, (2) Sarana pendidikan
untuk beberapa kelas, (3) Sarana pendidikan untuk semua kelas dan (4) Sarana
pendidikan dapat digunakan secara umum.
Sarana
pendidikan yang digunakan beberapa kelas atau semua murid dapat dilakukan
dengan sarana pendidkan dibawa kekelas secara bergantian atau sarana pendidikan
yang ditempatkan diruang/kelas khusus semetara siswa yang memerlukan dibawa ke
ruang atau kelas tersebut (disebut kelas berjalan). Sarana pendidikan yang
diantur dengan kelas berjalan misalnya laboratorium komputer, laboratorium IPA
(kimia, fisika dan biologi), laboratorium bahasa.
Pengaturan
penggunaan sarana pendidikan dengan kelas berjalan mempunyai keuntungan dan
kelemahan, adapun keuntungan dengan kelas berjalan adalah sebagai berikut (suaharsimi):
1.
Sarana pendidikan lebih terawat dan tidak lekas
rusak karena tidak diangkut karena kesana kemari.
2.
Jika siswa sedang mengadakan percobaan yang
menunggu proses beberapa hari tidak terganggu.
3.
Guru dan petugas dapat lebih matang dalam
mengadakan persiapan, karena mempuyai kesepakatan untuk mencoba terlebih dahulu.
4.
Tanggung jawab terhadap sarana pendidikan akan
dibebankan kepada petugas khusus.
5.
Dapat untuk mengatasi kekurangan sarana
pendidikan.
Sedangkan
kelemahan atau kesulitan kelas berjalan adalah sebagi berikut:
1.
Waktu siswa banyak terbuang karena harus pindah
kelas.
2.
Percobaan yang dilakukan oleh siswa kelas
tertentu akan terganggu oleh siswa kelas lian jika sarana yang digunkan sama.
3.
Kerusakan sarana pendidikan sulit diketahui
siapa yang bertanggung jawab apabila alat tesebut digunakan secara bergantian
sementara petugas mengetahui pada akhir kegiatan.
4.
Pengaturan waktu akan lebih sulit, terutama jika
kelas yang menggunakan banyak.
D.
Penyingkiran Barang
Sarana pendidikan yang dimiliki sekolah harus
selalu dijaga agar selalu dalam kondisi baik dan siap apabila digunakan.
Walaupun demikian apabila sarana pendidikan dipakai berkali-kali dalam waktu
yang lama akan mengalami rusak. Kerusakan kecil mungkin masih bisa diperbaiki,
tetapi apabila kerusakan besar diperbaiki sudah tidak ekonomis, tidak efisien
dan tida efektif, sarana tersebut sebiknya dihapuskan, penghapusan merupakan
kegiatan yang bertujuan untuk menghapus sarana sekolah atau barang milik
sekolah dari inventaris dan dari tanggung jawab sekolah.
Penghapusan sarana pendidikan atau barang
berfungsi sebagai berikut: (1) Mencegah atau setidak-tidaknya mengurangi
kerugian yang lebih besar, yang disebabkan oleh pengeluaran yang semakin besar
untuk pemeliharaan /perbaikan sarana pendidikan, (2) Mengurangi pemborosan
biaya untuk pengaman barang atau sarana pendidikan yang berlebihan atau karena
beberapa sebab suadah tidak digunakan lagi, (3) Meringankan beban kerja
inventari dan (40 Membebaskan tanggung jawab satuan organisasi terhadap suatau
barang atau sarana pendidikan tertentu (depdikbud, 1983).
Beberapa
pertimbangan yang dapat dipakai sebagai alasan penghapusan sarana pendidikan
adalah sebgai berikut: (1) Dalam keadaaan rusak berat sehingga tidak dapat dipergunakan
atas diperbaiki lagi, (2) Perbaiki memerlukan biaya yang besar sehingga tidak
ekonomis, (3) Secara teknis dan ekonomis kegunaan pendidikan tidak sebanding
dengan biaya pemeliharaanya dan perbaikanya, (4) Penyusutan sarana diluar
kekuasaan pengurus barang/sarana (misalnya bahan kimia dan sebagainya), (5) Tidak
sesuai dengan kebutuhan saat ini, (6) Barang kelebihan, jika disimpan lebih
lama akan rusak dan tak terpakai lagi, (7) Adanya penurunan efektifitas kerja,
misalnya menggunakan mesin lama memerlukan waktu satu hari, sementara mesin
baru mampu dalam waktu satu jam dan (8) Barang atau sarana pendidikan sudah
tidak ada, karena dicuri, terbakar atau hilang.
Pengahpusan
barang atau sarana pendidikan dapat dilakukan denga berbagai macam, antara lain:
(1) Penjualan, barang atau sarana pendidikan dijual, (2) Tukar menukar barang,
barang yang tidak dipakai ditukar dengan
barang baru atau saran baru, (3) Dihibahkan, atau sarana pendidikan yang tidak
mungkin dipakai dihibahkan kepada lembaga lain yang membutuhkan, dan (4) Dibakar,
barang atau sarana pendidikan yang tidak mungkin dijual atau dihibahkan karena
alasan keamanan maupun kerahasiaan bisa dibakar. (ssetiap pengahapusan barang
atau sarana pendidikan harus dibuat berita acaranya)
1.
Sarana
pendidikan yang habis dipakai
Sarana pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat
yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Sebagai
contohnya adalah kapur tulis yang biasa digunakan oleh guru dan siswa dalam
pembelajaran, beberapa bahan kimia yang sering kali digunakan oleh seorang guru
dan siswa dalam pembelajaran IPA. Semua contoh tersebut merupakan sarana
pendidikan yang apabila dipakai satu kali atau beberapa kali bisa habis dipakai
atau berubah sifatnya.
2.
Sarana
pendidikan yang tahan lama
Sarana pendidikan yang tahan lama adalah keseluruhan bahan atau
alat yang dapat digunakan secara terus menerus dalam waktu yang relatif lama.
Beberapa contohnya adalah bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, dan beberapa
peralatan olahraga.
E.
Manajemen perpustakaan
Menurut Sulistyo Basuki, perpustakaan adalah
sebuah ruangan, bagian sebuah gedung, ataupun gedung yang digunakan untuk
menyimpan buku dan terbitan lainnya. Sedangkan menurut Ibrahim Bafadal,
perpustakaan adalah suatu unit kerja dari suatu badan atau lembaga tertentu
yang mengelolah bahan-bahan pustaka, baik berupa buku-buku maupun bukan berupa
buku (non book material), yang diatur
secara sistematis menurut aturan tertentu sehingga dapat digunakan
sebagai sumber informasi oleh setiap pemakainya
Perpustakaan juga merupakan jantungnya ilmu
karena perpustakaanlah sumber ilmu itu berada yang berupa buku-buku referensi,
majalah, jurnal dasb. Namun demikian buku-buku referensi itu tidak ada maknanya
jika tidak pernah dibaca. Oleh karena itu perlu adanya upaya-upaya pemanfaatan
perpustakaan secara optimal. Upaya-upaya tersebut hendaknya dilakukan oleh
guru, peserta didik, petugas perpustakaan, dan pimpinan atau kepala sekolah.
Guru:
1.
Memberikan tugas-tugas kepada peserta didik
untuk membaca di perpustakaan dan hasilnya dilporkan kepada guru.
2.
Memberikan tugas baik tugas kelompok atau
individual yang referensinya ada di perpustakaan sekolah tersebut.
3.
Pada waktu tertentu pembelajaran dilakukan di perpustakaan.
Peserat didik:
1.
Tidak mencoret-coret maupun merobek buku.
2.
Menjaga ketertiban dan ketenangan dalam
perpustakaan.
Petugas
perpustakaan:
1.
Mengatur tata letak dan penempatan buku secara
tertib, rapi, dan mudah untuk mencari buku-buku tersebut.
2.
Menyediakan presensi bagi para pengguna
perpustakaan sebagai bahan laporan pada pimpinan untuk berbagai kepentingan.
3.
Menjaga kebersihan, keindahan dan kenyamanan
ruang perpustakaan bagi pengguna perpustakaan.
4.
Melakukan identifikasi dan inventarisasi jenis-jenis
buku/referensi yang dibutuhkan oleh peserta didik.
5.
Mengatur jadwal kegiatan perpustakaan bagi
peserta didik maupun guru.
Pimpinan
sekolah:
1.
Mengusahakan tersedianya buku-buku
keperpustakaan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan guru.
2.
Mendorong guru maupun peserta didik untuk
memanfaatkan perpustakaan seoptimal mungkin.
3.
Menyediakan petugas perpustakaan sesuai dengan
kualifikasinya.
F.
Pengolaan Alat Peraga
Alat peraga
bisa dikatakan sebagai media, media berasal dari bahasa Latin bentuk jamak dari
kata medium yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar, dalam bahasa
Inggris media dikenal dengan istilah medium yang berarti perantara, demikian
pula dalam bahasa Arab disebut wasa’il yang berarti perantara. Ringkasnya media
adalah alat yang menyampaikan atau mengantarkan pesan-pesan pengajaran. Media
adalah alat bantu apa saja yang dapat dijadikan sebagai penyalur pesan guna
mencapai tujuan pengajaran
Menurut
Heinich, dkk dalam Sri Anitah, dkk media merupakan alat bantu saluran
komunikasi. Media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari
kata “medium” yang secara harfiah berarti “perantara”, yaitu perantara sumber
pesan (a source) dengan penerima pesan (a receIer). Heinich mencontohkan
media ini seperti film, televisi, diagram, bahan tercetak (printer materials) (Sri, 2008)
G.
Pengolaan Alat Praktek
Pengelolaan alat praktik
sama halnya dengan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan, karena alat praktik
merupakan bagian dari sarana pendidikan khsusunya dilihat dari fungsi dan
peranannya yang langsung berkaitan dengan proses pembelajaran yaitu alat
pembelajaran.
Telah dijabarkan di atas pengertian
pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan yang terdiri dari
pengadaan, inventarisasi, penyimpanan, penggunaan, pemeliharaan dan penghapusan
sarana dan prasarana pendidikan. Secara khusus pengertian dari pengelolaan
sarana pendidikan adalah kemampuan untuk merencanakan, mendayagunakan, memelihara,
melaksanakan dan pengawasan terhadap sarana pendidikan yang ada di sekolah.
Menurut Edi Trianto kegiatan pengelolaan
alat paktik diantaranya adalah:
1. Pengaturan
tentang penggunaan alat yang disesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan.
2. Pengaturan
dan inventaris peralatan.
3. Pengaturan
dan penyimpanan alat.
4. Pengaturan
dan pemeliharaan alat praktik.
5. Laporan
tentang alat dalam rangka perbaikan dan penggantian peralatan.
Dari
pengertian tersebut maka kegiatan pengelolaan alat praktik sama halnya dengan
pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan secara umum yaitu terdiri dari
pengadaan, inventarisasi, penyimpanan, pemeliharaan, dan penghapusan. (Trianto, 2008)
H. Pengolahan Sarana
Ruang Kelas/Belajar
Ruang belajar merupakan kebutuhan pokok dalam
pembelajarn, agar ruang belajar dapat dimanfaatkan secara optimal maka perlu
direncanakan jadwal penggunaannya. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam
penggunaan ruang belajar adalah:
1.
Kapasitas Ruang
Kapasiats ruang
kelas mempunyai standar tertentu. Standar yang dipakai saat ini adalah antara
32-40 peserta didik perkelas.semakin kecil jumlah pesarta didik dalam kelas
akan semakin tinggi tingkat interaksi antara guru dan peserta didik. Sebaliknya
semakin banyak peserta didik dalam kelas itu akan semakin sulit guru mengadakan
interaksi dengan mereka. Namun jika demikian jika kondisi sekolah tidak
memungkinkan dengan jumlah peserta didik sedikit, maka perlu ada kegiatan
tutorial bagi siswa agar terjadi interaksi secara aktif antara guru dan peserta
didik.
2.
Jadwal penggunaan ruang
a.
Menetap, yaitu peserta didik tetap berada
diruang kelas tertentu, pada aktu pergantian jam pelajaran, guru mata pelajaran
mencari ruang kelas tempat guru akan mengajar sesuai mata pelajaran yang
diajarkan. Sedangkan peserta didik menunggu kehadiran guru dikelas.
b.
Bergerak, yaitu peserta didik bergerak menuju
rang kelas tempat mata pelajaran akan diberikan, dan guru menunggu diruang
kelas tersebut. Misalnya pada saat pelajaran sains guru menunggu diruang kelas
sains, demikian juga untuk mata pelajaran yang lain. Cara ini sangat cocok bagi
sekolah yang mempunyai cukup ruang kelas. Keuntungan cara ini ialah kelas dapat
diatur sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. Tetapi kerugiannya kualitas
ruang menjadi rendah.
3.
Pengaturan Tata Letak Ruang Kelas
a.
Tempat duduk diatur sedemikian rupa sehingga
peserta didik dapat bertatap muka secara langsung dengan guru yang mengajar.
Tata letak tempat duduk dapat diatur atau diubah setiap saat untuk kegiatan
kelompok baik kelompok besar maupun kelompok kecil.
b.
Posisi tempat duduk dapat dilakukan
perubahan/tukar tempat duduk antarpeserta didik pada waktu-waktu tertentu.
Peserta didik yang sebelumnya menempati tempat duduk di depan, suatu saat dapat
dipindahkan ditengah atau dibelakang dan sebaliknya.
c.
Jika tidak memungkinkan dilakukan pergeseran
tempat duduk, cara lain yang dapat dilakukan yaitu dengan memindahkan
gambar-gambar, symbol dan hiasan ruang lainnya ditempat lain agar situasi ruang
tidak membosankan. Kegiatan pengaturan ini dapat dilakukan oleh peserta didik
secara gotong royong.
4.
Kebersihan dan keindahan kelas
Kebersihan dan
keindahan ruang kelas merupakan wahana untuk terjadinya situasi belajar yang
nyaman dan menyenangkan. Guru hendaknya menanamkan sikap pada peserta didik
bahwa kebersihan dan keindahan kelas menjadi tanggung jawab bersama
masing-masing kelas dan warga sekolah pada umumnya. Dengan demikian perlu
diperhatikan hal-hal sebagi berikut:
a.
Ruang kelas harus di jaga kebersihannya, dengan
cara guru mengatur petugas piket yang bertanggug jawab terhadap kebersihan
ruang dan papan tulis. Tanggung jawab petugas piket diserahkan pada peserta
didik.
b.
Keindahan dan kebersihan lingkungan sekolah
perlu oleh diusahakan setiap warga sekolah, hal ini dapatdilakukan oleh petugas
pembersih, peserta didik dan guru secara bersama-sama.
c.
Pada periode tertentu dapat diadakan lomba
kebersihan dan keindahan menghias kelas antar kelas. Hal ini selain untuk
memupuk rasa tanggung jawab peserta didik juga sebagai wahana mengembangkan
kreativitas peserta didik dalam menciptakan keindahan kelas.
Pengendalian
pengelolaan ruang kelas dapat dilakukan oleh guru kelas atau guru piket, tetapi
dapat juga diserahkan pada peserta didik secara terjadwal.
I.
Pengolaan Prasarana Ruang Laboratorium
Keberadaan laboratorium sekolah merupakan tuntutan
utama pada pembelajaran dengan pendakatan kompetensi.laboratorium sebagai
wahana pembentukan kemampuan dan keterampilan siswa. Laboratorium yang sangat
diperlukan di sekolah adalah:
1.
Laboratorium sains
2.
Laboratorium PS (pengetahuan social)
3.
Laboratorium bahasa dan
4.
Laboratorium computer
Agar laboratorium dapat dimanfaatkan secara
optimal, maka ada jadwal penggunaan laboratorium berdasarkan jadwal pelajaran
masing-masing kelas. Hal-hal yang perlu diperhatikan petugas laboratorium
yaitu:
1.
Menyusun jadwal penggunaan laboratorium.
2.
Melayani kegiatan praktik siswa.
3.
Mengatur, menyimpan, dan memelihara fasilias
laboratorium yang ada.
4.
Menyiapkan fasilitas laboratorium dan kebutuhan
praktek sebelum kegiatan pratikum dimulai.
5.
Menjaga kebersihan, kerapian, dan keselamatan
alat serta bahan praktik.
6.
Menyediakan jadwal pemeliharaan fasilitas
laboratorium secara berkala.
J.
Pengolaan Ruangan Keperpustakaan
Perpustakaan
sebagai pusat informasi memiliki tugas dan fungsi yang harus dijalankan setiap
saat, seperti kegiatan administrasi, menyediakan informasi dan memberikan
layanan yang optimal. Eksistensinya sebagai suatu tempat untuk memperoleh
informasi dianggap sangat urgen demi terciptanya sumber daya manusia yang
berkualitas.
Perpustakaan
sekolah menurut Standar Nasional Indonesia adalah perpustakaan yang berada pada
satuan pendidikan formal di lingkungan pendidikan dasar dan menengah yang
merupakan bagian integral dari kegiatan sekolah yang bersangkutan, serta
merupakan pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan
sekolah yang bersangkutan.
Perpustakaan
sekolah merupakan salah satu sarana dalam mengembangkan pengetahuan,
keterampilan, dan sikap para murid. Dalam penyelenggaraannya, perpustakaan
memerlukan ruang tersendiri beserta berbagai pelengkapannya. Semakin lengkap
perlengkapannya semakin menunjang penyelenggaraan perpustakaan sekolah
tersebut. Ruang dan perlengkapan yang tersedia harus ditata dan dirawat dengan
baik sehingga dapat menunjang penyelenggaraan perpustakaan sekolah secara efektif
dan efisien
K.
Pengolaan prasarana ruang olaraga dan lapangan
olaraga
Mekanisme
penggunaan fasilitas olaraga dapat diatur berikut ini:
1.
Jadwal kegiatan olaraga hendaknya diatur
sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu kegiatan pembelajaran yang lain.
2.
Jadwal kegiatan olaraga jika mungkin
diselenggarakan pada pagi hari atau sore hari disesuaikan dengan situasi dan
kondisi masing-masing sekolah.
3.
Fasilitas peralatan olaraga diatur penggunanya
sehingga tidak saling tumpang tindih pada saat-saat dibutuhkan.
4.
Ada petugas khusus yang melayani guru maupun
peserta didik terhadap peralatan olaraga, menyimpan kembali, dan merawatnya
sehingga fasilitas olahraga selalu siap dipakai.
5.
Ada mekanisme peminjaman, pengadaan, dan system
perawatan yang disepakati bersama oleh setiap pemakai olahraga di sekolah.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Ternyata dalam manajemen sarana dan prasarana
pendidikan baik dari pengadaan barang pengelolahan alat-alat pembelajaran itu
berfungsi menunjang kegiatan belajar, manajemen sarana dan prasarana ini
berperan selain sebagai pengelola alat-alat atau sarana pendidikan juga sebagai
penunjang kegiatan belajar yang akan dilakukan yang berkaitan dengan alat-alat
pembelajaran seperti buku, alat laboratorium, dan alat peraga lainya.
Daftar pustaka
Bafadal,
I. (2009). Pengelolaan perpustakaan sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Bahri Saiful, Z. A. (1951). Strategi
Belajar Mengajar. Jakarta: Bhineka Cipta.
Hariri, H. (2016). Manajemen
Pendidikan. Yogyakarta: Media Akademik.
Sri, A. (2008). Strategi
Pembelajaran diSD. Jakarta: Universitas Terbuka.
Trianto, E. (2008). Pengaruh
Fasilitas Dan Motivasi Belajar Siswa Terhadap Prestasi Siswa Kelas 1 Smk N 2
Wonosari Jurusan Teknik Mesin. Universitas Sarjana Wiyata Taman Siswa.
Komentar
Posting Komentar