MANAJAMEN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN

 A.    Latar belakang

Sistem pendidikan merupakan rangkaian-rangkaian dari sub system atau unsur-unsur pendidikan yang saling terkait dalam mewujudkan keberhasilannya. Ada tujuan, kurikulum, materi, metode, pendidik, peserta didik, sarana, alat, pendekatan dan sebagainya. Keberadaan satu unsur membutuhkan keberadaan unsur lain, tanpa keberadaan salah satu diantara unsur-unsur itu proses pendidikan menjadi terhalang, sehingga mengalami kegagalan.

Keberadaan sarana pendidikan mutlak dibutuhkan dalam proses pendidikan, sehingga termasuk dalam komponen-komponen yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan proses pendidikan. Tanpa sarana pendidikan, proses pendidikan akan mengalami kesulitan yang sangat serius, bahkan bias mengagalkan pendidikan. Suatu kejadian yang mesti dihindari oleh semua pihak yang terlibat dalam pendidikan.

Proses pendidikan dilaksanakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Agar tujuan pendidikan tersebut dapat dicapai maka perlu diperhatikan segala sesuatu yang mendukung keberhasilan tujuan pendidikan itu. Dari sekian faktor penunjang keberhasilan tujuan pendidikan, kesuksesan dalam proses pembelajaran merupakan salah satu faktor  yang dominan.  Dalam kaitannya dengan usaha menciptakan suasana yang kondusif itu sarana dan prasarana pendidikan memegang peranan yang sangat penting. Sehingga baik buruknya manajemen sarana dan prasarana pendidikan akan berpengaruh terhadap proses pembelajaran.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian dan ruang lingkup manajemen sarana dan prasarana pendidikan?

2.      Bagaimana pengadaan alat pelajaran manajemen sarana dan prasarana pendidikan?

3.      Bagaimana pengaturan dan penggunaan manajemen sarana dan prasarana pendidikan?

4.      Bagaimana penyingkiran barang dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan?

5.      Seperti apa manajemen perpustakaan dalam sarana dan prasarana pendidikan?

6.      Bagaimana pengolaan alat peraga dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan?

7.      Bagaimana pengolaan alat praktek dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan?

8.      Bagaimana pengolaan prasarana ruang kelas dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan?

9.      Bagaimana prasarana ruang laboratorium dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan?

10.  Bagaimana pengolaan ruang perpustakaan dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan?

11.  Bagaimana pengolaan prasarana ruang olaraga dan lapangan olaraga dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan?

C.    Tujuan

1.      Untuk mengetahui pengertian dan ruang lingkup manajemen sarana dan prasarana pendidikan

2.      Untuk mengetahui bagaimana pengadaan alat pelajaran manajemen sarana dan prasarana pendidikan

3.      Untuk mengetahui bagaimana pengaturan dan penggunaan manajemen sarana dan prasarana pendidikan

4.      Untuk mengetahui bagaimana penyingkiran barang dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan

5.      Untuk mengetahui seperti apa manajemen perpustakaan dalam sarana dan prasarana pendidikan

6.      Untuk mengetahui bagaimana pengolaan alat peraga dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan

7.      Untuk mengetahui bagaimana pengolaan alat praktek dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan

8.      Untuk mengetahui bagaimana pengolaan prasarana ruang kelas dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan

9.      Untuk mengetahui bagaimana prasarana ruang laboratorium dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan

10.  Untuk mengetahui bagaimana pengolaan ruang perpustakaan dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan

11.  Untuk mengetahui bagaimana pengolaan prasarana ruang olaraga dan lapangan olaraga dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian dan Ruang Lingkup Sarana dan Prasarana

1.      Pengertian

Dalam rangka melaksanakan tugas-tugas yang dikelompokkan sebagai substansi perlengkapan sekolah, digunakan suatu pendekatan administrative tertentu yang disebut juga manajemen, yang merupakan istilah yang cukup populer. Manajemen merupakan proses pendayagunaan semua sumber daya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendayagunaan melalui tahapan proses yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan disebut manajemen (Sergiovanni, 1987).

Manajemen dapat diartikan juga sebagai suatu proses pendayagunaan yang berkelanjutan untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien dalam bentuk organisasi. Pendaya gunaannya melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan.

Prasarana adalah suatu perlengkapan yang digunakan secara tidak langsung untuk menunjang proses pendidikan dalam sekolah, misalnya bangunan sekolah, ruang laboraturium, lapangan dan lain sebagainya. Sedangkan sarana adalah suatu peralatan-peralatan yang digunakan secara langsung dalam proses pendidikan untuk memudahkan supaya lebih efektif dalam pembelajaran, misalnya LCD, white board, buku dan lain sebagainya.

Sedangkan menurut rumusan Tim Penyusunan Pedoman Pembukuan media pendidikan departemen pendidikan dan kebudayaan, yang dimaksud dengan “sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dan berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien”. Arti sarana seringkali disamakan dengan kata fasilitas. Lebih luas fasilitas diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat memudahkan dan mempelancarkan pelaksanaan sesuatu usaha. Usaha ini dapat berupa benda-benda maupun uang. Jadi dalam hal ini fasilitas dapat disamakan dengan sarana. Jadi manajemen sarana dan prasarana adalah segenap proses penetaan yang bersangkutan dengan pengadaan, pendayagunaan dan pengelolaan sarana pendidikan agar tercapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien. Perlengkapan sekolah atau yang sering disebut fasilitas sekolah dapat dikelompokkan menjadi 2 yaitu sarana dan prasarana.

Keberadaan sarana pendidikan mutlak dibutuhkan dalam proses pendidikan, sehingga termasuk dalam komponen-komponen yang harus dipenuhi dalam melaksanakan proses pendidikan. Tanpa sarana pendidikan, proses pendidikan akan mengalami kesulitan yang sangat serius, bahkan bisa menggagalkan pendidikan. Suatu kejadian yang meski dihindar oleh semua pihak yang terlibat dalam pendidikan.

            Manfaat dan tujuan manajemen sarana dan prasarana:

1.      Menyiapkan data dan informasi dalam rangka menentukan dan menyusun rencana kebutuhan barang.

2.      Memberikan data dan informasi untuk disajikan bahan atau pedoman dalam pengarahan pengadaan barang.

3.      Memberikan data dan informasi untuk dijadikan bahan atau pedoman dalam penyaluran barang.

4.      Memberikan data dan informasi dalam menentukan keadaan barang (tua, rusak atau lebih) sebagai dasar ditambah atau dikuranginya barang.

5.      Memberikan data dan informasi dalam rangka memudahkan pengawasan dan pengendalian barang.

6.      Memberikan data dan informasi dalam rangka pengontrolan dan pengevaluasian sarana prasarana dalam sebuah lembaga tersebut.

Secara umum, tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah memberikan pelayanan secara professional di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselanggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien (Bafadal, 2009). Secara luas tujuan manajemen sarana dan prasarana adalah memberi layanan untuk kelancaran dan kemudahan dalam proses pembelajaran supaya anak didik bisa lebih efektif dalam penerimaan materi-materi yang disampai oleh pengajar.

Sedangkan secara khusus tujuan manajemen sarana dan prasarana, yaitu: (1) Untuk mengupayakan tersedianya sarana dan prasarana pendidikan melalui system perencanaan dan pengadaan yang dilakukan secara hati-hati dan saksama. Manajemen perlengkapan pendidikan di harapkan supaya semua perlengkapan yang dimiliki oleh sekolah adalah sarana dan sarana pendidikan yang berkualitas tinggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah serta peserta didik, (2) Untuk mengupayakan pemanfaatan sarana prasarana sekolah secara efektif, dan (3) Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana yang ada sekolah, sehingga selalu dalam kondisi siap pakai setiap di perlukan oleh semua.

2.      Ruang Lingkup Manajemen sarana dan Prasarana

Ruang lingkup sarana prasarana mencakup fasilitas-fasilitas yang disediakan juga disadarkan pada standar minimum seperti ruang belajar, ruang laboratorium, lapangan olaraga serta pengadaan teknologi yang menunjang pembelajaran siswa. Standar-standar tersebut telah dimuat dalam PP No.19/2005 tentang standar nasional pendidikan. Standar sarana prasarana dalam sekolah yang dimaksud adalah:

1.      Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

2.      Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pemimpin satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat olaraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur yang dan berkelanjutan.

3.      Standar keragaman jenis peralatan laboratorium ilmu pengetahuan alam (IPA). Laboratorium bahasa, computer dan peralatan pembelajaran lain pada satuan pendidikan dinyatakan dalam daftar yang berisi jenis minimal peralatan yang harus tersedia.

4.      Standar jumlah peralatan diatas, dinyatakan dalam rasio minimal jumlah peralatan peserta didik.

5.      Standar buku perpustakaan dinyatakan dalam jumlah judul dan jenis buku di perpustakaan  satuan pendidikan.

6.      Standar teks buku pelajaran di perpustakaan dinyatakan dalam rasio minimal jumlah buku teks pelajaran untuk masing-masing mata pelajaran diperpustakaan satuan pendidikan untuk setiap peserta didik.

7.      Kelayakan isi, bahasa, penyajian dan kegunaan buku teks pelajaran dinilai oleh BSNP dan ditetapkan oleh peraturan menteri.

8.      Standar rasio belajar lainnya untuk tahap dinyatakan dalam rasio jumlah sumber belajar terhadap peserta didik sesuai dengan jenis sumber belajar dan karakteristik satuan pendidikan.

9.      Standar rasio luas ruang kelas dan luas bangunan per peserta didik dirumuskan oleh BSNP dan ditetapkan dengan peraturan menteri.

10.  Standar kualitas bangunan maksimal pada satuan pendidikan dasar dan menengah adalah kelas B sedangkan pada satuan pendidikan tinggi adalah kelas A.

11.  Pada daerah rawan gempa bumi atau tanahnya labil, bangunan satuan pendidikan harus memenuhi ketentuan standar bangunan tahan gempa.

12.  Standar kualitas bangunan satuan pendidikan mengacu pada ketetapan materi yang menangani urusan pemerintahan dibidang pekerjaan umum.

13.  Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan menjadi tanggung jawab satuan pendidikan yang bersangkutan, serta dilakukan secara berkala dan berkesinambungan dengan memperhatikan masa pakai yang ditetapkan dengan peraturan menteri. (Hariri, 2016)

B.     Pengadaan Sarana dan Prasarana

Pengadaan sarana dan prasarana merupakan fungsi operasional pertama dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan. Fungsi ini pada hakikatnya merupakan serangkaian kegiatan untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan sesuai dengan kebutuhan, baik berkaitan dengan jenis dan spesifikasi, jumlah, waktu maupun tempat, dengan harga dan sumber yang dapat dipertanggung jawabkan.

Untuk proses pengadaan sarana pendidikan, ada beberapa kemungkinan yang bisa ditempuh, yaitu:

1.      pembelian dengan biaya pemerintah.

2.      pembelian dengan biaya dari SPP.

3.      bantuan dari masyarakat lainnya. Berkenaan dengan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah ada tiga hal yang perlu dipahami yaitu:

a.       perencanaan sa-rana dan prasarana sekolah

b.      cara pengadaan sarana dan prasarana sekolah dan

c.       administrasi sarana dan prasarana sekolah.

C.    Pengaturan dan penggunaan sarana pendidikan

Sarana pendidikan yang disediakan dimaksud untuk digunakan mempelancar proses belajar mengajar. Sarana pendidikan ditinjau dari fungsinya dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:

1.      Sarana pendidikan yang langsung digunakan dalam proses belaja mengajar, seperti alat pelajaran, alat peraga dan media pendidikan.

2.      Sarana pendidikan yang tidak langsung terlibat dalam proses pendidikan dan pengajaran, seperti gedung, prabot kantor, kamar mandi dan sebagainya. (pembicaraan lebih ditekankan pada sarana pendidikan yang langsung digunakan dalam proses belajar mengajar).

Pengaturan penggunaan sarana pendidikan dipengarui oleh faktor-faktor sebagai berikut: (1) Banyaknya sarana pendidikan untuk tiap-tiap macam, (2) Banyaknya kelas masing-masing tingkat, (3) Banyak siswa dalam tiap-tiap kelas, (4) Banyaknya ruang atau kelas yang ada disekolah dan (5) Banyaknya guru atau karyawan yang terlibat dalam penggunaan sarana pendidikan.

Dengan memperhatikan faktor-faktor diatas pengunaan sarana pendidikan dapat diatur sebagai berikut: (1) Sarana pendidikan untuk kelas tertentu, (2) Sarana pendidikan untuk beberapa kelas, (3) Sarana pendidikan untuk semua kelas dan (4) Sarana pendidikan dapat digunakan secara umum.

Sarana pendidikan yang digunakan beberapa kelas atau semua murid dapat dilakukan dengan sarana pendidkan dibawa kekelas secara bergantian atau sarana pendidikan yang ditempatkan diruang/kelas khusus semetara siswa yang memerlukan dibawa ke ruang atau kelas tersebut (disebut kelas berjalan). Sarana pendidikan yang diantur dengan kelas berjalan misalnya laboratorium komputer, laboratorium IPA (kimia, fisika dan biologi), laboratorium bahasa.

Pengaturan penggunaan sarana pendidikan dengan kelas berjalan mempunyai keuntungan dan kelemahan, adapun keuntungan dengan kelas berjalan adalah sebagai berikut (suaharsimi):

1.      Sarana pendidikan lebih terawat dan tidak lekas rusak karena tidak diangkut karena kesana kemari.

2.      Jika siswa sedang mengadakan percobaan yang menunggu proses beberapa hari tidak terganggu.

3.      Guru dan petugas dapat lebih matang dalam mengadakan persiapan, karena mempuyai kesepakatan untuk mencoba terlebih dahulu.

4.      Tanggung jawab terhadap sarana pendidikan akan dibebankan kepada petugas khusus.

5.      Dapat untuk mengatasi kekurangan sarana pendidikan.

Sedangkan kelemahan atau kesulitan kelas berjalan adalah sebagi berikut:

1.      Waktu siswa banyak terbuang karena harus pindah kelas.

2.      Percobaan yang dilakukan oleh siswa kelas tertentu akan terganggu oleh siswa kelas lian jika sarana yang digunkan sama.

3.      Kerusakan sarana pendidikan sulit diketahui siapa yang bertanggung jawab apabila alat tesebut digunakan secara bergantian sementara petugas mengetahui pada akhir kegiatan.

4.      Pengaturan waktu akan lebih sulit, terutama jika kelas yang menggunakan banyak.

D.    Penyingkiran Barang

Sarana pendidikan yang dimiliki sekolah harus selalu dijaga agar selalu dalam kondisi baik dan siap apabila digunakan. Walaupun demikian apabila sarana pendidikan dipakai berkali-kali dalam waktu yang lama akan mengalami rusak. Kerusakan kecil mungkin masih bisa diperbaiki, tetapi apabila kerusakan besar diperbaiki sudah tidak ekonomis, tidak efisien dan tida efektif, sarana tersebut sebiknya dihapuskan, penghapusan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menghapus sarana sekolah atau barang milik sekolah dari inventaris dan dari tanggung jawab sekolah.

Penghapusan sarana pendidikan atau barang berfungsi sebagai berikut: (1) Mencegah atau setidak-tidaknya mengurangi kerugian yang lebih besar, yang disebabkan oleh pengeluaran yang semakin besar untuk pemeliharaan /perbaikan sarana pendidikan, (2) Mengurangi pemborosan biaya untuk pengaman barang atau sarana pendidikan yang berlebihan atau karena beberapa sebab suadah tidak digunakan lagi, (3) Meringankan beban kerja inventari dan (40 Membebaskan tanggung jawab satuan organisasi terhadap suatau barang atau sarana pendidikan tertentu (depdikbud, 1983).

Beberapa pertimbangan yang dapat dipakai sebagai alasan penghapusan sarana pendidikan adalah sebgai berikut: (1) Dalam keadaaan rusak berat sehingga tidak dapat dipergunakan atas diperbaiki lagi, (2) Perbaiki memerlukan biaya yang besar sehingga tidak ekonomis, (3) Secara teknis dan ekonomis kegunaan pendidikan tidak sebanding dengan biaya pemeliharaanya dan perbaikanya, (4) Penyusutan sarana diluar kekuasaan pengurus barang/sarana (misalnya bahan kimia dan sebagainya), (5) Tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini, (6) Barang kelebihan, jika disimpan lebih lama akan rusak dan tak terpakai lagi, (7) Adanya penurunan efektifitas kerja, misalnya menggunakan mesin lama memerlukan waktu satu hari, sementara mesin baru mampu dalam waktu satu jam dan (8) Barang atau sarana pendidikan sudah tidak ada, karena dicuri, terbakar atau hilang.

Pengahpusan barang atau sarana pendidikan dapat dilakukan denga berbagai macam, antara lain: (1) Penjualan, barang atau sarana pendidikan dijual, (2) Tukar menukar barang, barang  yang tidak dipakai ditukar dengan barang baru atau saran baru, (3) Dihibahkan, atau sarana pendidikan yang tidak mungkin dipakai dihibahkan kepada lembaga lain yang membutuhkan, dan (4) Dibakar, barang atau sarana pendidikan yang tidak mungkin dijual atau dihibahkan karena alasan keamanan maupun kerahasiaan bisa dibakar. (ssetiap pengahapusan barang atau sarana pendidikan harus dibuat berita acaranya)

1.      Sarana pendidikan yang habis dipakai

Sarana pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Sebagai contohnya adalah kapur tulis yang biasa digunakan oleh guru dan siswa dalam pembelajaran, beberapa bahan kimia yang sering kali digunakan oleh seorang guru dan siswa dalam pembelajaran IPA. Semua contoh tersebut merupakan sarana pendidikan yang apabila dipakai satu kali atau beberapa kali bisa habis dipakai atau berubah sifatnya.

2.      Sarana pendidikan yang tahan lama

Sarana pendidikan yang tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus dalam waktu yang relatif lama. Beberapa contohnya adalah bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, dan beberapa peralatan olahraga.

E.     Manajemen perpustakaan

Menurut Sulistyo Basuki, perpustakaan adalah sebuah ruangan, bagian sebuah gedung, ataupun gedung yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya. Sedangkan menurut Ibrahim Bafadal, perpustakaan adalah suatu unit kerja dari suatu badan atau lembaga tertentu yang mengelolah bahan-bahan pustaka, baik berupa buku-buku maupun bukan berupa buku (non book material), yang diatur  secara sistematis menurut aturan tertentu sehingga dapat digunakan sebagai sumber informasi oleh setiap pemakainya (Bafadal, 2009)

Perpustakaan juga merupakan jantungnya ilmu karena perpustakaanlah sumber ilmu itu berada yang berupa buku-buku referensi, majalah, jurnal dasb. Namun demikian buku-buku referensi itu tidak ada maknanya jika tidak pernah dibaca. Oleh karena itu perlu adanya upaya-upaya pemanfaatan perpustakaan secara optimal. Upaya-upaya tersebut hendaknya dilakukan oleh guru, peserta didik, petugas perpustakaan, dan pimpinan atau kepala sekolah.

Guru:

1.      Memberikan tugas-tugas kepada peserta didik untuk membaca di perpustakaan dan hasilnya dilporkan kepada guru.

2.      Memberikan tugas baik tugas kelompok atau individual yang referensinya ada di perpustakaan sekolah tersebut.

3.      Pada waktu tertentu pembelajaran dilakukan di perpustakaan.

Peserat didik:

1.      Tidak mencoret-coret maupun merobek buku.

2.      Menjaga ketertiban dan ketenangan dalam perpustakaan.

Petugas perpustakaan:

1.      Mengatur tata letak dan penempatan buku secara tertib, rapi, dan mudah untuk mencari buku-buku tersebut.

2.      Menyediakan presensi bagi para pengguna perpustakaan sebagai bahan laporan pada pimpinan untuk berbagai kepentingan.

3.      Menjaga kebersihan, keindahan dan kenyamanan ruang perpustakaan bagi pengguna perpustakaan.

4.      Melakukan identifikasi dan inventarisasi jenis-jenis buku/referensi yang dibutuhkan oleh peserta didik.

5.      Mengatur jadwal kegiatan perpustakaan bagi peserta didik maupun guru.

Pimpinan sekolah:

1.      Mengusahakan tersedianya buku-buku keperpustakaan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan guru.

2.      Mendorong guru maupun peserta didik untuk memanfaatkan perpustakaan seoptimal mungkin.

3.      Menyediakan petugas perpustakaan sesuai dengan kualifikasinya.

F.     Pengolaan Alat Peraga

Alat peraga bisa dikatakan sebagai media, media berasal dari bahasa Latin bentuk jamak dari kata medium yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar, dalam bahasa Inggris media dikenal dengan istilah medium yang berarti perantara, demikian pula dalam bahasa Arab disebut wasa’il yang berarti perantara. Ringkasnya media adalah alat yang menyampaikan atau mengantarkan pesan-pesan pengajaran. Media adalah alat bantu apa saja yang dapat dijadikan sebagai penyalur pesan guna mencapai tujuan pengajaran (Bahri Saiful, 1951)

Menurut Heinich, dkk dalam Sri Anitah, dkk media merupakan alat bantu saluran komunikasi. Media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata “medium” yang secara harfiah berarti “perantara”, yaitu perantara sumber pesan (a source) dengan penerima pesan (a receIer). Heinich mencontohkan media ini seperti film, televisi, diagram, bahan tercetak (printer materials) (Sri, 2008)

G.     Pengolaan Alat Praktek

Pengelolaan alat praktik sama halnya dengan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan, karena alat praktik merupakan bagian dari sarana pendidikan khsusunya dilihat dari fungsi dan peranannya yang langsung berkaitan dengan proses pembelajaran yaitu alat pembelajaran.

Telah dijabarkan di atas pengertian pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan yang terdiri dari pengadaan, inventarisasi, penyimpanan, penggunaan, pemeliharaan dan penghapusan sarana dan prasarana pendidikan. Secara khusus pengertian dari pengelolaan sarana pendidikan adalah kemampuan untuk merencanakan, mendayagunakan, memelihara, melaksanakan dan pengawasan terhadap sarana pendidikan yang ada di sekolah. Menurut Edi Trianto  kegiatan pengelolaan alat paktik diantaranya adalah:

1.      Pengaturan tentang penggunaan alat yang disesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan.

2.      Pengaturan dan inventaris peralatan.

3.      Pengaturan dan penyimpanan alat.

4.      Pengaturan dan pemeliharaan alat praktik.

5.      Laporan tentang alat dalam rangka perbaikan dan penggantian peralatan.

Dari pengertian tersebut maka kegiatan pengelolaan alat praktik sama halnya dengan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan secara umum yaitu terdiri dari pengadaan, inventarisasi, penyimpanan, pemeliharaan, dan penghapusan. (Trianto, 2008)

H.    Pengolahan Sarana Ruang Kelas/Belajar

Ruang belajar merupakan kebutuhan pokok dalam pembelajarn, agar ruang belajar dapat dimanfaatkan secara optimal maka perlu direncanakan jadwal penggunaannya. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan ruang belajar adalah:

1.      Kapasitas Ruang

Kapasiats ruang kelas mempunyai standar tertentu. Standar yang dipakai saat ini adalah antara 32-40 peserta didik perkelas.semakin kecil jumlah pesarta didik dalam kelas akan semakin tinggi tingkat interaksi antara guru dan peserta didik. Sebaliknya semakin banyak peserta didik dalam kelas itu akan semakin sulit guru mengadakan interaksi dengan mereka. Namun jika demikian jika kondisi sekolah tidak memungkinkan dengan jumlah peserta didik sedikit, maka perlu ada kegiatan tutorial bagi siswa agar terjadi interaksi secara aktif antara guru dan peserta didik.

2.      Jadwal penggunaan ruang

a.       Menetap, yaitu peserta didik tetap berada diruang kelas tertentu, pada aktu pergantian jam pelajaran, guru mata pelajaran mencari ruang kelas tempat guru akan mengajar sesuai mata pelajaran yang diajarkan. Sedangkan peserta didik menunggu kehadiran guru dikelas.

b.      Bergerak, yaitu peserta didik bergerak menuju rang kelas tempat mata pelajaran akan diberikan, dan guru menunggu diruang kelas tersebut. Misalnya pada saat pelajaran sains guru menunggu diruang kelas sains, demikian juga untuk mata pelajaran yang lain. Cara ini sangat cocok bagi sekolah yang mempunyai cukup ruang kelas. Keuntungan cara ini ialah kelas dapat diatur sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. Tetapi kerugiannya kualitas ruang menjadi rendah.

3.      Pengaturan Tata Letak Ruang Kelas

a.       Tempat duduk diatur sedemikian rupa sehingga peserta didik dapat bertatap muka secara langsung dengan guru yang mengajar. Tata letak tempat duduk dapat diatur atau diubah setiap saat untuk kegiatan kelompok baik kelompok besar maupun kelompok kecil.

b.      Posisi tempat duduk dapat dilakukan perubahan/tukar tempat duduk antarpeserta didik pada waktu-waktu tertentu. Peserta didik yang sebelumnya menempati tempat duduk di depan, suatu saat dapat dipindahkan ditengah atau dibelakang dan sebaliknya.

c.       Jika tidak memungkinkan dilakukan pergeseran tempat duduk, cara lain yang dapat dilakukan yaitu dengan memindahkan gambar-gambar, symbol dan hiasan ruang lainnya ditempat lain agar situasi ruang tidak membosankan. Kegiatan pengaturan ini dapat dilakukan oleh peserta didik secara gotong royong.

4.      Kebersihan dan keindahan kelas

Kebersihan dan keindahan ruang kelas merupakan wahana untuk terjadinya situasi belajar yang nyaman dan menyenangkan. Guru hendaknya menanamkan sikap pada peserta didik bahwa kebersihan dan keindahan kelas menjadi tanggung jawab bersama masing-masing kelas dan warga sekolah pada umumnya. Dengan demikian perlu diperhatikan hal-hal sebagi berikut:

a.       Ruang kelas harus di jaga kebersihannya, dengan cara guru mengatur petugas piket yang bertanggug jawab terhadap kebersihan ruang dan papan tulis. Tanggung jawab petugas piket diserahkan pada peserta didik.

b.      Keindahan dan kebersihan lingkungan sekolah perlu oleh diusahakan setiap warga sekolah, hal ini dapatdilakukan oleh petugas pembersih, peserta didik dan guru secara bersama-sama.

c.       Pada periode tertentu dapat diadakan lomba kebersihan dan keindahan menghias kelas antar kelas. Hal ini selain untuk memupuk rasa tanggung jawab peserta didik juga sebagai wahana mengembangkan kreativitas peserta didik dalam menciptakan keindahan kelas.

Pengendalian pengelolaan ruang kelas dapat dilakukan oleh guru kelas atau guru piket, tetapi dapat juga diserahkan pada peserta didik secara terjadwal.

I.       Pengolaan Prasarana Ruang Laboratorium

Keberadaan laboratorium sekolah merupakan tuntutan utama pada pembelajaran dengan pendakatan kompetensi.laboratorium sebagai wahana pembentukan kemampuan dan keterampilan siswa. Laboratorium yang sangat diperlukan di sekolah adalah:

1.      Laboratorium sains

2.      Laboratorium PS (pengetahuan social)

3.      Laboratorium bahasa dan

4.      Laboratorium computer

Agar laboratorium dapat dimanfaatkan secara optimal, maka ada jadwal penggunaan laboratorium berdasarkan jadwal pelajaran masing-masing kelas. Hal-hal yang perlu diperhatikan petugas laboratorium yaitu:

1.      Menyusun jadwal penggunaan laboratorium.

2.      Melayani kegiatan praktik siswa.

3.      Mengatur, menyimpan, dan memelihara fasilias laboratorium yang ada.

4.      Menyiapkan fasilitas laboratorium dan kebutuhan praktek sebelum kegiatan pratikum dimulai.

5.      Menjaga kebersihan, kerapian, dan keselamatan alat serta bahan praktik.

6.      Menyediakan jadwal pemeliharaan fasilitas laboratorium secara berkala.

J.      Pengolaan Ruangan Keperpustakaan

Perpustakaan sebagai pusat informasi memiliki tugas dan fungsi yang harus dijalankan setiap saat, seperti kegiatan administrasi, menyediakan informasi dan memberikan layanan yang optimal. Eksistensinya sebagai suatu tempat untuk memperoleh informasi dianggap sangat urgen demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas.

Perpustakaan sekolah menurut Standar Nasional Indonesia adalah perpustakaan yang berada pada satuan pendidikan formal di lingkungan pendidikan dasar dan menengah yang merupakan bagian integral dari kegiatan sekolah yang bersangkutan, serta merupakan pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan sekolah yang bersangkutan.

Perpustakaan sekolah merupakan salah satu sarana dalam mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap para murid. Dalam penyelenggaraannya, perpustakaan memerlukan ruang tersendiri beserta berbagai pelengkapannya. Semakin lengkap perlengkapannya semakin menunjang penyelenggaraan perpustakaan sekolah tersebut. Ruang dan perlengkapan yang tersedia harus ditata dan dirawat dengan baik sehingga dapat menunjang penyelenggaraan perpustakaan sekolah secara efektif dan efisien (Bafadal, 2009)

K.    Pengolaan prasarana ruang olaraga dan lapangan olaraga  

Mekanisme penggunaan fasilitas olaraga dapat diatur berikut ini:

1.      Jadwal kegiatan olaraga hendaknya diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu kegiatan pembelajaran yang lain.

2.      Jadwal kegiatan olaraga jika mungkin diselenggarakan pada pagi hari atau sore hari disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing sekolah.

3.      Fasilitas peralatan olaraga diatur penggunanya sehingga tidak saling tumpang tindih pada saat-saat dibutuhkan.

4.      Ada petugas khusus yang melayani guru maupun peserta didik terhadap peralatan olaraga, menyimpan kembali, dan merawatnya sehingga fasilitas olahraga selalu siap dipakai.

5.      Ada mekanisme peminjaman, pengadaan, dan system perawatan yang disepakati bersama oleh setiap pemakai olahraga di sekolah.

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN

Ternyata dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan baik dari pengadaan barang pengelolahan alat-alat pembelajaran itu berfungsi menunjang kegiatan belajar, manajemen sarana dan prasarana ini berperan selain sebagai pengelola alat-alat atau sarana pendidikan juga sebagai penunjang kegiatan belajar yang akan dilakukan yang berkaitan dengan alat-alat pembelajaran seperti buku, alat laboratorium, dan alat peraga lainya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar pustaka

Bafadal, I. (2009). Pengelolaan perpustakaan sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.

Bahri Saiful, Z. A. (1951). Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Bhineka Cipta.

Hariri, H. (2016). Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Media Akademik.

Sri, A. (2008). Strategi Pembelajaran diSD. Jakarta: Universitas Terbuka.

Trianto, E. (2008). Pengaruh Fasilitas Dan Motivasi Belajar Siswa Terhadap Prestasi Siswa Kelas 1 Smk N 2 Wonosari Jurusan Teknik Mesin. Universitas Sarjana Wiyata Taman Siswa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PSIKOLOGI KEPRIBADIAN "KEPRIBADIAN MENYIMPANG"

TEORI BELAJAR SOSIAL DAN TIRUAN

KESEHATAN MENTAL " TRAUMA"

Translate